Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

bukti.id
Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana keluar dari gedung Kejagung RI dengan mengenakan rompi pink dan tangan terborgol. (foto: net)

Dadan, Lodewyk dan Sony langsung pakai rompi pink dengan tangan terborgol. 

Jakarta – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi memakai rompi tahanan khas Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (3/6/2026) sore.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan terlihat keluar dari gedung Bundar Kejagung pada 17.14 WIB. Terlihat dia mengenakan borgol saat keluar dari gedung Kejagung RI.

Baca juga: Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Dadan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Tampak keluar gedung tersebut dengan mengenakan rompi tahanan warna pink.

Dadan pun digiring masuk ke mobil tahanan oleh para jaksa. Belum diketahui kasus apa yang menjeratnya.

Namun, menurut Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman menyebutkan dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan Dadan dari BGN.

Baca juga: Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Selain Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga langsung dibawa ke mobil tahanan, usai menjalani pemeriksaan.

Lodewyk keluar setelah Dadan. Ia juga mengenakan rompi pink dengan tangan terborgol. Menyusul kemudian Sony Sonjaya dengan rompi pink dan tangan terborgol.

Tidak ada keterangan yang keluar dari mulut para mantan petinggi BGN tersebut. Mereka mengunci mulutnya saat dicecar para jurnalis.

Baca juga: Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Kejagung RI belum memberikan keterangan resmi terkait lokasi penahanan Dadan, Lodewyk, dan Sony.

Hingga berita ini diunggah, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejagung RI dan BGN terkait penggeledahan serta penahanan tersebut. (heddy)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru