Seluruh Petugas Pilkada di Jawa Timur Sudah Siap

bukti.id
Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam.

Surabaya, bukti – Saat ini, seluruh wilayah Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19. Pandemi ini juga sempat mengganggu pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 serentak. Namun di tengah pandemi ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur Choirul Anam memastikan tak ada satu pun petugas pemilihan umum di tingkat desa atau kelurahan (PPS) dan kecamatan (PPK) yang mengundurkan diri akibat Covid-19.

Di seluruh daerah di Jawa Timur, terutama yang menggelar Pilkada serentak 2020, semuanya siap digelar. Di Jawa Timur ada 19 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020, yaitu Kota Surabaya, Blitar, Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Trenggalek, Banyuwangi, Blitar, Malang, Ngawi, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik dan Kediri.

Baca juga: Duka Pemilu 2024 di Jatim. 13 Anggota KPPS dan Dua Linmas Wafat

Dari kabupaten/kota itu, ada beberapa yang masuk zona merah Covid-19. Namun, KPU Jawa Timur yakin jika sumber daya manusia yang menjadi petugas Pilkada sudah siap. Apalagi, para petugas itu sudah siap menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan tahapan Pilkada.

Baca juga: Kadisbudpar Jatim Rangkul Stakeholder Pariwisata Lewat Ngopi Sek Ta Lur

Sekadar informasi, saat ini tahapan Pilkada memasuki verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan, sesuai jadwal dilaksanakan pada 24 Juni 2020 hingga 13 Juli 2020. Verifikasi faktual digelar di enam daerah, yaitu Kabupaten Jember, Sidoarjo, Surabaya, Lamongan, Malang dan Kota Blitar.

Baca juga: Monteng Bakal Jadi Penanda Masuk Pasuruan

Choirul Anam menegaskan, sejak pandemi sudah ada empat tahapan Pilkada yang tertunda. Saat ini masuk tahapan kedua, setelah yang pertama adalah pelantikan petugas di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan. (war)

Editor : W Aries

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru