Giliran Pasar di Lamongan Disasar

bukti.id
Anggota Kodim 0812 Lamongan beserta Polri dan Satpol PP saat operasi masker di pasar (imron rosidi)

Lamongan, bukti.id – Tidak ingin kecolongan lagi, elemen forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Lamongan terus bergerak melawan Covid-19. Harapannya, agar status zona merah secepatnya berangsur menjadi oranye, dan akhirnya hijau. Tidak seperti yang sempat terjadi, sudah oranye kembali merah lagi.

Untuk itu, Tim Satgas Covid-19 terdiri TNI Polri dan Satpol PP,  aktif melaksanakan operasi penegakan kedisiplinan protokol kesehatan, Kamis (09/07/2020). Sasarannya, seluruh pasar se kabupaten.

Baca juga: KPU Lamongan Kebut Proses Distribusi Logistik Pilkada dan Skrining Pendukung Paslon

Tidak terkecuali Pasar Sidoarjo dan Pasar Burung yang berlokasi di kawasan Lamongan kota. Petugas tadi

mengimbau masyarakat untuk tetap mengggunakan masker.

Hanya, imbauan kali ini lebih lunak. Masyarakat disarankan memakai masker berbahan kain dua lapis dan tidak memakai masker medis aga mudah di cuci dan bisa dipakai kembali.

“Lebih baik masker itu saja tidak apa-apa. Masker medis tidak dianjurkan untuk digunakan karena hal ini untuk menghindari kelangkaan APD bagi tenaga medis,” ujar Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono, kepada anggotanya untuk dihimbaukan ke masyarakat.

Baca juga: Deklarasi Dukungan GAMA Lamongan Siap Menangkan Ganjar Presiden 2024

Dandim Sidik mengatakan hal itu saat berada di lokasi kegiatan. Bahwa, seluruh pengunjung pasar diharap menggunakan masker ketika berada atau beraktivitas di luar rumah tanpa kecuali.

Kewajiban menggunakan masker juga ditujukan kepada para tukang becak dan kuli angkut. Semua diingatkan terkait social distancing atau menjaga jarak di kerumunan.

“Kegiatan ini harus rutin dilakukan. Karena masih adanya masyarakat yang beranggapan situasi sudah normal. Sehingga sudah tidak lagi berlaku SOP protokol Kesehatan, dan mereka masuk pasar tak pakai masker dan berbelanja tanpa jaga jarak,” imbuhnya.

Baca juga: Jumat Berkah. Agenda Rutin PPP Lamongan untuk Berbagi pada Rakyat

Semantara itu, Bupati Fadeli  pada kesempatan berbeda menjanjikan akan diberlakukan aturan semula untuk mengatur kegiatan masyarakat terkait pandemi Covid-19 ini.

“Warung kopi harus diingatkan lagi untuk mematuhi protokoler kesehatan. Mulai tempat fuduk dan jam buka. Demikian pula  kegiatan alun alun harus diawasi agar masyarakat tetap mematuhinya juga,” tegas dia. (ron)

Editor : Redaksi

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru