x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Calon Tunggal di Pilkada Serentak Rusak Demokrasi

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti.id – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 seperti di Ogan Komering Ulu (OKU), dinilai bisa merusak demokrasi. Apalagi di OKU tersebut, 11 partai politik telah menyatakan dukungannya kepada Kuryana Azis – Johan Anuar maju sebagai kandidat. Sementara calon lain, sudah sulit mendapat dukungan dari partai politik lain. Hal ini jadi sorotan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi).

Lucius Karus dari Formapi menyatakan, calon tunggal dalam Pilkada serentak 2020, seperti di OKU telah merusak demokrasi. Dia mengatakan calon tunggal meniadakan kontestasi. "Calon tunggal mau bagaimana dikatakan demokrasi kalau tidak ada kontestasinya lagi. Yang pasti sudah merusak demokrasi," ujar Lucius, Kamis (3/9/2020).

Apalagi salah satu calon di pasangan itu, Johan Anuar, menjadi terduga tersangka kasus korupsi tanah kuburan. Dan bisa dipastikan, koalisi raksasa itu hanya menghasilkan calon tunggal.

Lucius menuturkan, partai politik harus bertanggungjawab atas hadirnya calon tunggal dalam Pilkada. Sebab, setiap parpol seharusnya menyediakan calon karena merupakan saluran utama kaderisasi pemimpin.

Butuh keberanian dari parpol untuk keluar dari arus besar dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Partai-partai yang berani mengusung kandidat yang siap bertarung melawan dominasi calon tunggal sangat dinantikan masyarakat dan bisa dijadikan sebagai laboratorium Pilkada 2020.

Dia menyebut parpol tidak boleh mengambil keputusan atas kepentingan politik pragmatis semata di Pilkada. Sebab, nasib rakyat lima tahun ke depan berada di tangan pemenang Pilkada.

Lucius juga menyinggung calon kepala daerah OKU yang masih berstatus sebagai tersangka, dia mengaku heran parpol masih menjagokan calon kepala daerah yang bermasalah dengan hukum, terutama korupsi. "Ini mengatakan bahwa partai politik kita itu sumber masalah. Karena itu negara kita tidak pernah beres sampai saat ini," ujar Lucius.

Di sisi lain, Lucius menilai dukungan terhadap calon tunggal bisa menimbulkan dugaan adanya politik uang. Sebab, dugaan tidak bisa dihindari ketika parpol mendukung orang yang bermasalah.

"Mestinya parpol ikuti UU Pemilu dan PKPU. Kita semua sepakat orang yang sedang berstatus secara hukum potensi menjadi orang tercelanya terbuka. Mestinya itu sudah menjadi dasar menggugurkan dia," ujarnya. (war/bbs)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir DigitalĀ 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 08:48 WIB | Pendidikan

Unibraw dan BRIN Ubah Limbah Pertanian Jadi Produk Kimia Bernilai Tambah

UB dan BRIN kolab kembangkan limbah pertanian jadi produk kimia. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 06:40 WIB | Peristiwa

Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Prestasi Internasional

Dalam ajang GPF Awards 2026 Singapura, anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Terminal Teluk Lamong sukses meraih dua penghargaan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Bunda Jelita, Tak Sekedar Berburu Tren. TP PKK Surabaya Bakal Dampingi Keluarga Bumil Hingga Lahiran

Pemkot dan TP PKK Surabaya dampingi keluarga Bumil hingga lahiran lewat Bunda Jelita. ...