x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Calon Tunggal di Pilkada Serentak Rusak Demokrasi

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti.id – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 seperti di Ogan Komering Ulu (OKU), dinilai bisa merusak demokrasi. Apalagi di OKU tersebut, 11 partai politik telah menyatakan dukungannya kepada Kuryana Azis – Johan Anuar maju sebagai kandidat. Sementara calon lain, sudah sulit mendapat dukungan dari partai politik lain. Hal ini jadi sorotan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi).

Lucius Karus dari Formapi menyatakan, calon tunggal dalam Pilkada serentak 2020, seperti di OKU telah merusak demokrasi. Dia mengatakan calon tunggal meniadakan kontestasi. "Calon tunggal mau bagaimana dikatakan demokrasi kalau tidak ada kontestasinya lagi. Yang pasti sudah merusak demokrasi," ujar Lucius, Kamis (3/9/2020).

Apalagi salah satu calon di pasangan itu, Johan Anuar, menjadi terduga tersangka kasus korupsi tanah kuburan. Dan bisa dipastikan, koalisi raksasa itu hanya menghasilkan calon tunggal.

Lucius menuturkan, partai politik harus bertanggungjawab atas hadirnya calon tunggal dalam Pilkada. Sebab, setiap parpol seharusnya menyediakan calon karena merupakan saluran utama kaderisasi pemimpin.

Butuh keberanian dari parpol untuk keluar dari arus besar dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Partai-partai yang berani mengusung kandidat yang siap bertarung melawan dominasi calon tunggal sangat dinantikan masyarakat dan bisa dijadikan sebagai laboratorium Pilkada 2020.

Dia menyebut parpol tidak boleh mengambil keputusan atas kepentingan politik pragmatis semata di Pilkada. Sebab, nasib rakyat lima tahun ke depan berada di tangan pemenang Pilkada.

Lucius juga menyinggung calon kepala daerah OKU yang masih berstatus sebagai tersangka, dia mengaku heran parpol masih menjagokan calon kepala daerah yang bermasalah dengan hukum, terutama korupsi. "Ini mengatakan bahwa partai politik kita itu sumber masalah. Karena itu negara kita tidak pernah beres sampai saat ini," ujar Lucius.

Di sisi lain, Lucius menilai dukungan terhadap calon tunggal bisa menimbulkan dugaan adanya politik uang. Sebab, dugaan tidak bisa dihindari ketika parpol mendukung orang yang bermasalah.

"Mestinya parpol ikuti UU Pemilu dan PKPU. Kita semua sepakat orang yang sedang berstatus secara hukum potensi menjadi orang tercelanya terbuka. Mestinya itu sudah menjadi dasar menggugurkan dia," ujarnya. (war/bbs)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...