x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pernyataan Puan Maharani Digiring ke Politik Praktis

Avatar bukti.id

Peristiwa

Jakarta, bukti.id – Pengembalian rekomendasi dukungan dari DPP PDI Perjuangan di pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat sangat disayangkan Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing. Awalnya hal itu dipicu dari pernyataan Ketua DPP Puan Maharani, 'semoga Sumbar jadi pendukung negara Pancasila' saat pemberian rekom dukungan. Namun hal tersebut dianggap mengecewakan masyarakat Sumatera Barat.

Menurut Emrus Sihombing, orang yang tidak setuju lebih cenderung pendapatnya bernuansa politik praktis daripada substansi makna mendalam dari pernyataan Puan tentang 'semoga Sumbar jadi pendukung negara Pancasila'. Jika kita simak dengan teori akal sehat saja, ungkapan Puan sedikitpun tidak menyebut apalagi menyinggung (perasaan) suku atau etnis tertentu yang ada di Sumbar.

Diksi yang ada pada kalimat tersebut yaitu "Sumbar" sebagai nama provinsi yaitu Sumatera Barat. Bukan suku atau etnis tertentu. Lagi pula di Indonesia sebagai negara kesatuan, kita harus memaknai bahwa setiap provinsi milik kita bersama, bukan seolah milik satu etnis atau suku tertentu, sekalipun  etnis tersebut lebih dulu datang dan tinggal di provinsi tersebut dan boleh jadi lebih banyak jumlahnya.

Karena itu, pada kesempatan ini Emrus menyarankan pada kampanye Pilkada tahun ini agar menghindari politik identitas sempit, seperti menyebut pilihlah "putra daerah". Kampanye semacam ini tidak tepat di Indonesia sebagai negara kesatuan.

Sebaiknya fokus pada program pembangunan di semua sektor, termasuk penanganan kasus Covid-19 untuk kesejahteraan rakyat. Warga masyarakat Sumbar, dari segi etnis atau suku sangat heterogen. Dugaan Emrus, semua suku dari seluruh tanah air sudah ada di Sumbar, atau setidaknya pernah tinggal di sana. Jadi, Sumbar itu bukan suku atau etnis.

Oleh karena itu, jika ada sekelompok orang mengatasnamakan suku tertentu menolak pernyataan Puan atau berencana melaporkan ke proses hukum, tampaknya kurang pas dan bisa jadi belum melakukan pengkajian mendalam dan hilostik.

Seharusnya wacana publik tertuju pada bagaimana perwujudan hak setiap individu (bukan kelompok atau suku) sebagai WNI yang tinggal di Sumbar dan di semua provinsi di Indonesia dapat dijamin dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Konstitusi kita, UUD 1945, menggunakan kata "setiap" warga negara, bukan menggunakan diksi "kelompok" atas dasar kategori sosial tertentu, termasuk etnis. Artinya, setiap individu WNI memiliki hak dan kewajiban yang sama sekalipun dari suku atau etnis yang berbeda.

Sebagai negara demokrasi dan negara berdasarkan hukum, maka Indonesia harus membangun demokrasi yang berkualitas (kualitatif) yaitu setiap WNI mempunyai hak dan kewajiban yang sama, bukan demokrasi kuantitas (mayoritas). Negara wajib melindungi hak-hak individu setiap WNI.

Emrus Sihombing pun menyarankan, pernyataan Puan sebaiknya diselesaikan dengan dialog politik kebangsaan oleh para politisi negarawan dan akademisi, bukan digiring ke politik prakmatis oleh politisi politikus. (hea)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir DigitalĀ 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 08:48 WIB | Pendidikan

Unibraw dan BRIN Ubah Limbah Pertanian Jadi Produk Kimia Bernilai Tambah

UB dan BRIN kolab kembangkan limbah pertanian jadi produk kimia. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 06:40 WIB | Peristiwa

Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Prestasi Internasional

Dalam ajang GPF Awards 2026 Singapura, anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Terminal Teluk Lamong sukses meraih dua penghargaan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Bunda Jelita, Tak Sekedar Berburu Tren. TP PKK Surabaya Bakal Dampingi Keluarga Bumil Hingga Lahiran

Pemkot dan TP PKK Surabaya dampingi keluarga Bumil hingga lahiran lewat Bunda Jelita. ...