x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Tahapan Pilkada Diduga Langgar Protokol Covid-19. Tunda, Bila Perlu

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti.id – Kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, usai melampaui tahapan pendaftaran calon  pasangan kepala daerah. Terdapat sejumlah catatan yang dibuat oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia.

“Pelaksanaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah merupakan tahapan kandidasi, sebelum pelaksanaan kampanye, pemungutan suara dan penetapan calon pemimpin yang akan dilaksanakan pada tanggl 9 Desember 2020 nanti,” ujar Sekretaris Jendral KIPP, Kaka Suminta, melalui rilisnya yang diterima bukti.id, Senin (14/9/2020).

Disebutkan, dari pelaksanaan tahapan yang sudah dilaksanakan, yakni pencocokan penelitian daftar pemilih pemilihan, verifikasi faktual dukungan pasangan calon, serta pendaftaran dan verifikasi keabsahan calon, KIPP memantau adanya ketidakpatuhan atas peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan tahapan-tahapan tadi.

“Catatan tentang pelaksanaan tahapan yang sudah dan sedang dilaksanakan tadi adalah soal lemahnya sosialisasi dan ketersediaan layanan informasi, khsusunya yang berbasis internet, sehingga menimbulkan banyak permasalahan, misalnya dugaan pelanggaran protokol kesehatan menghadapi pandemi covid-19, sebagaimana yang banyak diberitakan dan dibahas dalam berbagai forum,” urainya.

Dalam pelaksanan pendaftaran pasangan calon kepala daerah (Cakada), lanjutnya, terjadi dugaan pelanggaran protokol covid-19, berupa pelanggaran jumlah orang yang berada dalam kerumunan yang mengantarkan Cakada, serta pelanggaran protokol covid-19 lainnya.

“Kejadian seperti itu, merupakan bukti kurangnya sosialisasi, pencegahan dan penagggulangan potensi pelanggaran protocol covid oleh penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, serta pihak terkait,” cetusnya.

KIPP menyebut, contoh kasus benyaknya jumlah terinfeksi covid-19 di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, setelah KIPP Kabupaten Boyolali meminta untuk dilaksankan tes PCR kepada seluruh jajaran Bawaslu, membuka mata kita tentang kondisi sebenarnya data covid 19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

“Terpantau adanya dugaan pelanggaran atas netralitas ASN dan penyalahgunaan sumberdaya Negara, khusunya pada cakada dari petahana (incumbent),” tulisnya.

Atas kenyataan sebagaimana hasil pemantauan tersebut, KIPP Indonesia bersikap dan menyampaikan sejumlah pernyataan.

“KPU, Bawaslu, Pemerintah dan Komisi II DPR perlu duduk bersama untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan program dan tahapan pilkada serentak 2020, mengingat adanya kondisi objektif dan ancaman covid 19 yang sangat nyata dalam pelaksanan pilkada serentak 2020,” kata dia.

Ditulis juga, bahwa Bawaslu perlu melakukan evaluasi pengawasan atas pelaksanaan tahapan dan program tadi, terutama terkait dugaan pelanggaran protokol covid 19 dalam pelaksanan pilkada serentak 2020, dengan  rekomendasi berupa tindak lanjut penegakkan hukum, serta evaluasi terhadap Indek Kerawanan Pemilihan dengan melihat fakta yang terjadi di lapangan.

“Dari evaluasi tersebut, perlu dipikirkan kemungkinan penundaan baik seluruh maupun sebagian daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2020,” usulnya.

KIPP juga menyatakan, dari contoh kasus Kabupaten Boyolali, diminta untuk dilanjutkan untuk melakukan tes PCR kepada seluruh penyelenggara pemilu di Jateng, dan seluruh Indonesia, baik KPU maupun Bawaslu, untuk mendapatkan gambaran utuh, tentang kondisi objktif keterpaparan penyelenggara pilkada di 270 daerah pemilihan.

“Karena itu, KIPP meminta kepada KPU dan bawaslu untuk lebih meningkatkan penyediaan dan pelayanan data online pelaksanaan tahapan, dan program pilkada serentak 2020, mengingat masih lemahnya upaya dan pelaksanaan dalam hal tersebut,” tutup rilis tersebut. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...