x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bakal Calon Bupati Suhandoyo Langsung Cari Pengganti Cawabup

Avatar bukti.id

Pemilu

Lamongan, bukti,id – Suhandoyo tidak mau kehilangan peluang sebagai bakal calon (balon) bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lamongan 2020. Begitu Muhammad Su’udin, bakal calon wakil bupati pasangannya dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan, dia bersama tim suksesnya langsung gerak cepat mencari pengganti.

Bahkan, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sudah didapatkan empat nama calon kandidat yang bakal mendampinginya pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Menurut Sugiono, salah seorang tim sukses Suhandoyo, keempat nama kandidat itu kini sedang digodok untuk dicari yang pas jika dipasangkan dengan Suhandoyo dari sisi apapun.

“Terutama dari sisi yang mampu mendongkrak suara pada pelaksanaan Pilkada nanti. Siapa saja empat nama itu, nanti akan kita informasikan,” katanya, Selasa (15/9/2020) sore.

Sekalipun didesak, Sugik, sapaan akrab Sugiono, tetap bungkam. Dia hanya menyebut calon kandidat tidak satupun perempuan, juga tidak dari unsur birokrat. Bahkan ditandaskan bukan berasal dari warga Lamongan belahan selatan.

“Bisa berasal dari warga kawasan Lamongan tengah, juga bisa berasal dari belahan utara,” terangnya.

Disebut warga berasal dari kawasan Lamongan utara, apa kemungkinan Sholahuddin asal Kecamatan Solokuro, seperti isue foto Suhandoyo bersama Sholahuddin yang beredar di media sosial?

Jurnalis bukti.id tidak mendapat jawaban apapun dari Sugik. Nama Sholahuddin yang menghangat karena sempat diusung DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lamongan untuk didaftarkan sebagai bakal calon bupati di Pilkada Lamongan 2020, namun gagal karena DPP PKB merekomendasi Kartika Hidayati (Wakil Bupati Lamongan berpasangan dengan Saim (Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan).

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mengumumkan bahwa Muhammad Su’udin, balon wakil bupati pasangan Suhandoyo dinyatakan gagal karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Ini sesuai hasil tes kesehatan RS dr Soetomo Surabaya dengan mengacu pada UU No.10 tahun 2016 pasal 7f, PKPU 18 Tahun 2019 pasal 46 dan Keputusan KPU No. 412/PL.02.2-KPT/06/KPU/IX/2020.

“Hasil tes kesehatan jasmani dan rohani, salah satu bacawabup tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali.

Namun sesuai PKPU 1 tahun 2020, pasal 78,79,80 dan 81 dan Undang-undang 10 Tahun 2016 Pasal 7 huruf f, keberadaan bacawabup ini dapat digantikan orang lain. Adapun untuk masalah penyampaian nama penganti bapaslon wabup, KPU memberi waktu mulai 14 hingga 16 September 2020.

“Karena maksimal tanggal 22 September nama yang menggantikan harus memenuhi syarat. Agar tanggal 23 besok ditetapkan menjadi pasangan calon dan tanggal 24 September pengundian nomor urut,” tandasnya. (ron)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...