x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bakal Calon Bupati Suhandoyo Langsung Cari Pengganti Cawabup

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 15 Sep 2020 22:15 WIB
Pemilu
bukti.id leaderboard

Lamongan, bukti,id – Suhandoyo tidak mau kehilangan peluang sebagai bakal calon (balon) bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lamongan 2020. Begitu Muhammad Su’udin, bakal calon wakil bupati pasangannya dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan, dia bersama tim suksesnya langsung gerak cepat mencari pengganti.

Bahkan, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sudah didapatkan empat nama calon kandidat yang bakal mendampinginya pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Menurut Sugiono, salah seorang tim sukses Suhandoyo, keempat nama kandidat itu kini sedang digodok untuk dicari yang pas jika dipasangkan dengan Suhandoyo dari sisi apapun.

“Terutama dari sisi yang mampu mendongkrak suara pada pelaksanaan Pilkada nanti. Siapa saja empat nama itu, nanti akan kita informasikan,” katanya, Selasa (15/9/2020) sore.

Sekalipun didesak, Sugik, sapaan akrab Sugiono, tetap bungkam. Dia hanya menyebut calon kandidat tidak satupun perempuan, juga tidak dari unsur birokrat. Bahkan ditandaskan bukan berasal dari warga Lamongan belahan selatan.

“Bisa berasal dari warga kawasan Lamongan tengah, juga bisa berasal dari belahan utara,” terangnya.

Disebut warga berasal dari kawasan Lamongan utara, apa kemungkinan Sholahuddin asal Kecamatan Solokuro, seperti isue foto Suhandoyo bersama Sholahuddin yang beredar di media sosial?

Jurnalis bukti.id tidak mendapat jawaban apapun dari Sugik. Nama Sholahuddin yang menghangat karena sempat diusung DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lamongan untuk didaftarkan sebagai bakal calon bupati di Pilkada Lamongan 2020, namun gagal karena DPP PKB merekomendasi Kartika Hidayati (Wakil Bupati Lamongan berpasangan dengan Saim (Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan).

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mengumumkan bahwa Muhammad Su’udin, balon wakil bupati pasangan Suhandoyo dinyatakan gagal karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Ini sesuai hasil tes kesehatan RS dr Soetomo Surabaya dengan mengacu pada UU No.10 tahun 2016 pasal 7f, PKPU 18 Tahun 2019 pasal 46 dan Keputusan KPU No. 412/PL.02.2-KPT/06/KPU/IX/2020.

“Hasil tes kesehatan jasmani dan rohani, salah satu bacawabup tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali.

Namun sesuai PKPU 1 tahun 2020, pasal 78,79,80 dan 81 dan Undang-undang 10 Tahun 2016 Pasal 7 huruf f, keberadaan bacawabup ini dapat digantikan orang lain. Adapun untuk masalah penyampaian nama penganti bapaslon wabup, KPU memberi waktu mulai 14 hingga 16 September 2020.

“Karena maksimal tanggal 22 September nama yang menggantikan harus memenuhi syarat. Agar tanggal 23 besok ditetapkan menjadi pasangan calon dan tanggal 24 September pengundian nomor urut,” tandasnya. (ron)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Sabtu, 03 Mei 2025 06:54 WIB | Kabar Partai
Partai Golkar menyatakan komitmen penuh dukung pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran hingga dua periode. ...
Sabtu, 03 Mei 2025 04:24 WIB | Religi
Embarkasi Jakarta Pondok Gede, dengan menjamin penerbangan yang lebih efektif bagi para jemaah ke Tanah Suci untuk pelaksanaan ibadah haji 2025. ...
Sabtu, 03 Mei 2025 00:10 WIB | Ekonomi
Menkop Budi Arie Setiadi menyebut setiap Kopdes Merah Putih diprediksi mampu meraup keuntungan Rp1 miliar di tahun pertamanya beroperasi. ...