Surabaya, bukti.id – Dimanapun pelaksanaan Pilkada, memang rawan dan bisa memunculkan klaster baru Covid-19. Tak terkecuali di Surabaya, hal ini juga menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, pemkot harus melakukan intervensi terhadap seluruh tahapan Pilkada.
Keputusan untuk menjalankan assessment terhadap seluruh tahapan Pilkada Surabaya ini guna menjamin keselamatan dan mencegah klaster Pilkada. Hal ini merujuk pada hasil rapat yang digelar pada 15 September 2020 yang menghadirkan semua pihak yang berkaitan dengan Pilkada Surabaya.
Disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Bakesbang Pol Surabaya yang sekaligus Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto, pihaknya memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada Surabaya akan dilakukan assessment terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurutnya, assessment ini berasal dari Tim Independent yang isinya para ahli atau para pakar. “Tim Independent ini nanti akan melakukan assessment atau penilaian resiko penyebaran Covid-19 di setiap kegiatan dalam tahapan-tahapan Pilkada,” kata Irvan.
Prosesnya, lanjut dia, setiap akan melaksanakan kegiatan, maka diminta untuk menyampaikan surat kepada Gugus Tugas. Kemudian, surat tersebut akan ditindaklanjuti dengan assessment.
Ia menegaskan, apabila dalam assessment itu merekomendasikan bahwa kegiatan tersebut kurang menjaga protokol kesehatan dan berpotensi penularan, maka sangat mungkin kegiatan tersebut dilarang. “Begitu pula sebaliknya, jika dalam assessment itu bagus, maka kami persilahkan untuk lanjut,” tegasnya. (war)
Editor : W Aries