x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Syaifurrahman Gagal Bertarung di Pilkada Dompu

Avatar bukti.id

Pemilu

Dompu, bukti.id – Hingga Rabu (23/9/2020) sore, dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) memutuskan, dari tiga pasangan calon yang mendaftar, ada satu yang tidak memenuhi syarat (TSM). Yakni bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani.

"Iya pasangan Syaifurrahman Salman–Ika Rizky Veryani yang tidak memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Dompu, Arifuddin AK kepada jurnalis usai rapat pleno.

Dijelaskan, paslon dengan jargon SUKA tersebut terganjal oleh pasal tentang pencalonan mantan narapidana yang harus lima tahun setelah masa hukumannya berakhir.

"Hasil tim klarifikasi dengan Lapas II Mataram bahwa beliau belum memenuhi lima tahun masa bebas," terang Arifuddin. Ini yang membuat pasangan tersebut gagal bertarung di Pilkada Dompu.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan KPU Dompu kepada pihak Lapas Kelas II Mataram, Kalapas Mataram memberikan jawaban tertulis sebagaimana dalam suratnya nomor W21. EM/PK.01.102-1825, tanggal 10 September 2020, bahwa Syaifurrahman Salman pernah terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor) pasal 2 UU no 31 tahun 1999, dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta. Perkara Syaifurrahman tercatat dalam perkara nomor 660K/PID.Sus/2012.

Dalam surat tersebut diterangkan yang bersangkutan mulai ditahan tanggal 13 Mei tahun 2011, dan menjalani bebas bersyarat pada tanggal 27 Oktober tahun 2014, sedangkan bebas akhir per tanggal 28 Maret 2016, sehingga secara otomatis tidak lolos Pilkada Dompu.

Massa pendukung SUKA melakukan protes ke KPU Dompu. Gerak aksi mereka dihadang oleh pasukan polisi yang sudah mensteril lokasi. (foto: net)

Efek dari kegagalan SUKA mengikuti kontestasi Pilkada Dompu memantik reaksi para pendukungnya.

Massa pendukung SUKA bergerak menuju KPU setempat dengan longmarch. Tiba di depan kantor DPRD Dompu, mereka tertahan oleh barisan polisi yang berjaga dengan senjata tajam.

Aksi saling dorong pun terjadi antara polisi dengan massa pendukung SUKA. Mereka memaksa masuk halaman Kantor KPU untuk bertemu dengan kelima Komisioner KPU.

"Kami dizalimi oleh KPU, KPU telah menciderai demokrasi," teriak salah satu massa aksi.

Massa pendukung SUKA menganggap keputusan KPU lewat penetapan pasangan calon ini merupakan kejahatan. Pasalnya menurut mereka, KPU seharusnya tidak menerima pasangan SUKA ketika mendaftar jika memang tidak memenuhi syarat.

"Ini murni kejahatan, karena pada saat pendaftaran KPU menerima Paslon SUKA. Kami siap sukseskan Pilkada 9 Desember mendatang, asalkan kami tidak dizalimi seperti ini," ungkap massa aksi lainnya. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...