x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Undian Nomor Urut Cabup-Cawabup Pilkada Lamongan Sempat Diulang

Avatar bukti.id

Pemilu

Lamongan, bukti.id - Ada insiden cukup mengganggu saat pelaksanaan undian nomor urut calon bupati - wakil bupati yang dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan di gedung Lamongan Sport Centre Lamongan, Kamis (24/9/2020). Tepatnya saat pengambilan nomor giliran untuk pengambilan undian nomor urut gambar coblosan oleh masing-masing calon wakil bupati, yakni sewaktu giliran calon wabup Saim.

Waktu mengambil nomor giliran, pasangan cabup Kartika Hidayati ini mendapatkan kertas kosong, tidak tertulis nomor. Kejadian ini sempat menyita waktu cukup lama. Karena panitia harus mengganti peraga undian dan pasangan calon diminta duduk di tempat asalnya kembali. Setelah diulang akhirnya mendapat nomor awal.

Tidak itu saja, sebelumnya insiden tidak mengenakkan para jurnalis. Mereka dilarang masuk ruang acara. Alasan ada aturan baru PKPU nomor 13 Tahun 2020. Bahwa, aturan protokoler kesehatan haus dijalani secara ketat.

Para jurnalis kecewa, semua mencopot id card pemberian KPU. Lalu digantungkan ke gagang pintu masuk. Ini berlangsung lama. Aksi jurnalis berakhir dan dipersilahkan masuk untuk meliput acara setelah Kapolres Lamongan AKBP Harun dan Dandim 0812 Lamongan Lerkol Sigit Wiyono menjembatani izin kepada pihak KPU.

“Kita sudah diberi id card tapi dilarang masuk. Saya kira KPU terlalu ketat, padahal pasal yang ada, tidak ada larangan untuk masuk peliputan,” protes salah seorang jurnalis.

Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali, meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia beralasan mengikuti aturan PKPU.

“Semula kita memang mengundang sejumlah orang. Termasuk pimpinan partain pendukung dan wartawan. Tapi aturan mendadak PKPU menjadikan kita harus lebih ketat mematuhi protokoler kesehatan. Akhirnya ada pembatasan. Sekali lagi kita minta maaf,” pintanya.

Sementara Ketua PWI Lamongan Bachtiar Febrianto menyatakan protes keras terkait perlakuan KPU tersebut. “Kita seperti dilecehkan. Dikasih id card tapi tidak boleh masuk meliput acara,” kata Bachtiar Febrianto.

“Tidak ada ceritanya acara apapun di tingkat nasional maupun internasional memfasilitasi wartawan akan disanksi. Saya minta untuk selanjutnya tidak terulang kembali,” tandasnya. (ron)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 02:00 WIB | Hukum

JPU Tuntut Direktur CV Sukses Gemilang Engineering Sugianto 32 Bulan Penjara

Akibat ulah nakalnya, Sugianto dituntut JPU 32 bulan penjara. ...
Selasa, 28 Jul 2026 01:37 WIB | Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Investasi. Salim Himawan Keukeuh Sebut Dia Bukan Marketing atau Agen

Sidang perkara dugaan penipuan investasi, saksi korban, Salim keukeuh sebut dia bukan marketing atau agen. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 07:24 WIB | Peristiwa

Hubungan Intim LSL Pemicu Tertinggi Kasus HIV-AIDS di Sidoarjo

Dinkes Sidoarjo bantah berita ada 522 pelajar terpapar HIV/AIDS di daerahnya. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 05:27 WIB | Hukum

Dimas Dwi Hermawan & Rudik Harmoko Jadi Terdakwa Gegara Solar Subsidi

Salahgunakan pembelian BBM solar subsidi, Dimas dan Rudik jadi terdakwa. ...
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...