x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Dua Minggu Dapat Hasil Denda Rp4,6 Juta

Avatar bukti.id

Hukum

Lamongan, bukti.id - Tidak banyak hasil denda administrasi dari Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (OYPK) di Lamongan. Dua minggu berlangsung, baru mencapai Rp4,6 juta.

Jumlah tersebut tak bisa menjadi acuan operasi bahwa warga Lamongan tidak disiplin atau patuh menggunakan masker. Sebab, nilai dendanya juga terbilang ringan, hanya Rp10 ribu dan kemudian dinaikkan menjadi Rp50 ribu.

Tak hanya denda, bentuk sanksi lain juga diberikan untuk penegakan protokol kesehatan. Menurut Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Lamongan Safari, denda Rp4,6 juta ini didapatkan sejak hari pertama penerapan Perda Provinsi Jatim nomor 2 tahun 2020 pada 14 September lalu.

“Uang denda sebesar itu akan disetorkan ke kas daerah,” katanya, kepada bukti.id, Selasa (29/9/2020).

Untuk sanksi non-yustisial, lanjut Safari, hingga saat ini petugas gabungan menindak sebanyak 441 warga dengan teguran lisan, 6 warga peringatan tertulis dan 31 warga yang menjalankan sanksi kerja sosial.

“Setidaknya, untuk sanksi yustisial petugas telah menindak 117 warga,” imbuhnya.

Safari menjelaskan, OYPK ini digelar di berbagai titik lokasi di Lamongan. Tim yang tergabung menyasar warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah. Operasi ini dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.

“Operasi ini diharapkan agar tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin meningkat. Sehingga pandemi Covid-19 di Lamongan segera berakhir,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, petugas akan memberikan sanksi bagi pelanggar yang tidak mentaati protokol kesehatan. Sanksi berupa teguran lisan, kerja sosial, denda administratif, penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha, akan diberikan kepada pelanggar.

“Kita tidak sekedar operasi. Tapi petugas juga memberikan contoh bagaimana cara menggunakan masker yang benar. Juga, cara mencuci tangan yang benar, serta cara etika bersin dan batuk yang benar. Tapi, kita tetap melakukannya dengan humanis,” papar AKBP Harun. (ron)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...