x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Dua Minggu Dapat Hasil Denda Rp4,6 Juta

Avatar bukti.id

Hukum

Lamongan, bukti.id - Tidak banyak hasil denda administrasi dari Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (OYPK) di Lamongan. Dua minggu berlangsung, baru mencapai Rp4,6 juta.

Jumlah tersebut tak bisa menjadi acuan operasi bahwa warga Lamongan tidak disiplin atau patuh menggunakan masker. Sebab, nilai dendanya juga terbilang ringan, hanya Rp10 ribu dan kemudian dinaikkan menjadi Rp50 ribu.

Tak hanya denda, bentuk sanksi lain juga diberikan untuk penegakan protokol kesehatan. Menurut Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Lamongan Safari, denda Rp4,6 juta ini didapatkan sejak hari pertama penerapan Perda Provinsi Jatim nomor 2 tahun 2020 pada 14 September lalu.

“Uang denda sebesar itu akan disetorkan ke kas daerah,” katanya, kepada bukti.id, Selasa (29/9/2020).

Untuk sanksi non-yustisial, lanjut Safari, hingga saat ini petugas gabungan menindak sebanyak 441 warga dengan teguran lisan, 6 warga peringatan tertulis dan 31 warga yang menjalankan sanksi kerja sosial.

“Setidaknya, untuk sanksi yustisial petugas telah menindak 117 warga,” imbuhnya.

Safari menjelaskan, OYPK ini digelar di berbagai titik lokasi di Lamongan. Tim yang tergabung menyasar warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah. Operasi ini dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.

“Operasi ini diharapkan agar tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin meningkat. Sehingga pandemi Covid-19 di Lamongan segera berakhir,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, petugas akan memberikan sanksi bagi pelanggar yang tidak mentaati protokol kesehatan. Sanksi berupa teguran lisan, kerja sosial, denda administratif, penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha, akan diberikan kepada pelanggar.

“Kita tidak sekedar operasi. Tapi petugas juga memberikan contoh bagaimana cara menggunakan masker yang benar. Juga, cara mencuci tangan yang benar, serta cara etika bersin dan batuk yang benar. Tapi, kita tetap melakukannya dengan humanis,” papar AKBP Harun. (ron)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir Digital 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...