x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Usai ke Kemendes PDTT, FPK Jember Kolab dengan Empat Daerah

Avatar bukti.id

Peristiwa

Kuatkan Lembaga Adat kawasan Argopuro

Jember – Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Jawa Timur koordinator Wilayah Jember, mengadakan rakor bersama Badan Kordinasi Wilayah (Bakorwil) 5 Jember, Senin (8/6/2026).

Pada rakor membahas hasil audiensi dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Sosial Budaya Lingkungan Desa dan Pedesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT), di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur.

Upaya tersebut merupakan langkah lanjutan FPK Korwil Jember terkait memperjuangkan lembaga adat di kawasan Gunung Argopuro, dengan melakukan audiensi ke Kantor Kemendes PDTT di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Korwil FPK Kabupaten Jember, Sugianto memgatakan, jika rakor ini berkaitan dengan audensi di Kementerian Desa beberapa waktu lalu.

"Rakor ini berkaitan erat dengan audensi FPK dengan Kemendes beberapa waktu lalu terkait dengan Masyarakat hukum Adat dan lembaga adat Desa di kawasan Hyang Argopuro," ujar Sugianto.

Selanjutnya upaya lain, tambah Sugianto, nantinya bakal ditindaklanjuti dengan pertemuan empat daerah yang berada di Kawasan Hyang Argopuro, yaitu Kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo dan Probolinggo, yang difasilitasi oleh Bakorwil 5 Jember.

Agendanya, membahas detail wilayah kecamatan dan desa, untuk ditetapkan menjadi kawasan pelestarian masyarakat adat sekaligus pelestarian serta pemanfaatannya.

"Ini akan menjadi gerak langka Forum Pamong Kebudayaan Jawa Timur khususnya di kawasan Hyang Argopuro,” kata dia.

Kepala Bidang Kemasdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur, Tri Yuwono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jatim terkait Pergub Jawa Timur tentang Masyarakat Adat, khususnya pelestarian dan pemanfaatan kawasan masyarakat hukum adat dan lembaga adat desa di Kawasan Hyang Argopuro dalam Pergub tentang Masyarakat Adat Jawa Timur.

"Kami akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jatim terkait Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Masyarakat Adat khususnya pelestarian dan pemanfaatan kawasan masyarakat hukum adat dan lembaga adat desa di Kawasan Argopuro,” ujar Tri Yuwono, yang turut serta dalam rakor tersebut. (kwan-knis)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...