x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

ASN Lamongan Ikrar Netral Pilkada

Avatar bukti.id

Pemerintahan

 

 

 

Lamongan, bukti.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lamongan berikrar netral pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020. Sikap tersebut dinyatakan dalam Apel Ikrar Netralitas ASN di Pendapa Lokatantra Pemkab Lamongan, Rabu (30/9/2020).

Ikrar apel melibatkan, kepala dinas, kabag, kepala UPT, dan kepala sekolah SD, SMP dan SMA atau setingkat SLTA mewakili para ASN bawahannya. Ikrar netralitas dipandu Pj Sekkab Lamongan Hery Pranoto.

Menurut Bupati Lamongan, Fadeli, upaya ini sebagai perwujudan aturan Komisi Aparatur Negara (KAN), tentang sejumlah aturan bagi ASN dalam Pilkada. Pada kesempatan itu juga dihadirkan Ketua Bawaslukab Lamongan Miftahul Badar.

‘’ASN yang melanggar dipastikan akan menerima sanksi. Bentuknya macam–macam. Mulai peringatan, teguran sampai pemecatan. Undang-undang untuk netralitas memang seperti itu,” tegasnya.

Namun demikian, Fadeli menilai wajar jika ASN yang juga memiliki hak pilih, mempunyai hati dan pilihan berkeinginan untuk mengajak istrinya atau keluarganya, mengajak temannya terhadap pasangan calon yang disukai.

“Hanya saja, jangan sampai di wilayah seperti ada kumpul-kumpul, di kantor dan sebagainya. Ini memang tidak boleh. Dan ini demi kebersaman kita,” imbuhnya.

Jika itu terjadi, menurutnya, sangatlah disayangkan. Karena berawal dari kesalahan-kesalahan kecil seperti itu akan menjadikan pelayanan kepada masyarakat di pemerintahan menjadi tidak baik.

‘’Saya menginginkan tetap solid, pelayanan berjalan dengan baik dan tentu pelaksanaan Pilkada di Lamongan akan berjalan dengan sukses,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslukab Lamongan Miftahul Badar mewakili lembaga yang bertugas sebagai pengawas pelaksanaan Pilkada mengucapkan terima kasih dengan adanya ikrar netralitas ASN ini.

“Kami sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pak bupati, karena sudah antusias dan sudah mau proaktif memfasilitasi ikrar netralitas ASN ini,” tukasnya.

Lebih jauh Badar, sapaan akrabnya, berharap semua komitmen. Bahwa, terhadap kasus netraslitas ini harus bersama-sama menjaga ASN agar bisa netral. “Kita harus membersama ASN agar bisa menjaga metralitasnya,” pintanya.

Sementara itu, Badar mengaku sudah ada laporan ASN yang terlibat. Selama menjelang Pilkada, laporan yang masuk baru satu ASN. Sudah diproses. Khususnya saat menjelang Pilkada yang dilaporkan cukup banyak kemarin, semuanya sudah diproses dan sudah diumumkan. “Sudah kami proses dan sudah diumumkan juga. Sudah selesai statusnya,” ungkap Miftahul Badar.

Terkait kasus yang sudah ditangani tentang laporan ASN yang diduga tidak netral juga sudah dikirim ke Komisi ASN. Adapun soal sanksi yang dijatuhkan tentu berdasarkan kajian dan putusan Komisi ASN. “Bawaslukab hanya mendalami fakta-faktanya, hasil klarifikasi, bukti-bukti yang dilanjutkan dengan kajian, kemudian kita sampaikan ke KASN,” tambah dia.

Jika pelanggaran ASN yang melibatkan pasangan calon, Badar menegaskan paslon akan terkena dampak. Tetapi, kalau paslon tidak melibatkan, melainkan ASN dengan kemauan sendiri, maka sanksinya akan menimpa pada ASN. (ron)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...