x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

ASN Lamongan Ikrar Netral Pilkada

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 30 Sep 2020 23:15 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

 

 

 

Lamongan, bukti.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lamongan berikrar netral pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020. Sikap tersebut dinyatakan dalam Apel Ikrar Netralitas ASN di Pendapa Lokatantra Pemkab Lamongan, Rabu (30/9/2020).

Ikrar apel melibatkan, kepala dinas, kabag, kepala UPT, dan kepala sekolah SD, SMP dan SMA atau setingkat SLTA mewakili para ASN bawahannya. Ikrar netralitas dipandu Pj Sekkab Lamongan Hery Pranoto.

Menurut Bupati Lamongan, Fadeli, upaya ini sebagai perwujudan aturan Komisi Aparatur Negara (KAN), tentang sejumlah aturan bagi ASN dalam Pilkada. Pada kesempatan itu juga dihadirkan Ketua Bawaslukab Lamongan Miftahul Badar.

‘’ASN yang melanggar dipastikan akan menerima sanksi. Bentuknya macam–macam. Mulai peringatan, teguran sampai pemecatan. Undang-undang untuk netralitas memang seperti itu,” tegasnya.

Namun demikian, Fadeli menilai wajar jika ASN yang juga memiliki hak pilih, mempunyai hati dan pilihan berkeinginan untuk mengajak istrinya atau keluarganya, mengajak temannya terhadap pasangan calon yang disukai.

“Hanya saja, jangan sampai di wilayah seperti ada kumpul-kumpul, di kantor dan sebagainya. Ini memang tidak boleh. Dan ini demi kebersaman kita,” imbuhnya.

Jika itu terjadi, menurutnya, sangatlah disayangkan. Karena berawal dari kesalahan-kesalahan kecil seperti itu akan menjadikan pelayanan kepada masyarakat di pemerintahan menjadi tidak baik.

‘’Saya menginginkan tetap solid, pelayanan berjalan dengan baik dan tentu pelaksanaan Pilkada di Lamongan akan berjalan dengan sukses,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslukab Lamongan Miftahul Badar mewakili lembaga yang bertugas sebagai pengawas pelaksanaan Pilkada mengucapkan terima kasih dengan adanya ikrar netralitas ASN ini.

“Kami sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pak bupati, karena sudah antusias dan sudah mau proaktif memfasilitasi ikrar netralitas ASN ini,” tukasnya.

Lebih jauh Badar, sapaan akrabnya, berharap semua komitmen. Bahwa, terhadap kasus netraslitas ini harus bersama-sama menjaga ASN agar bisa netral. “Kita harus membersama ASN agar bisa menjaga metralitasnya,” pintanya.

Sementara itu, Badar mengaku sudah ada laporan ASN yang terlibat. Selama menjelang Pilkada, laporan yang masuk baru satu ASN. Sudah diproses. Khususnya saat menjelang Pilkada yang dilaporkan cukup banyak kemarin, semuanya sudah diproses dan sudah diumumkan. “Sudah kami proses dan sudah diumumkan juga. Sudah selesai statusnya,” ungkap Miftahul Badar.

Terkait kasus yang sudah ditangani tentang laporan ASN yang diduga tidak netral juga sudah dikirim ke Komisi ASN. Adapun soal sanksi yang dijatuhkan tentu berdasarkan kajian dan putusan Komisi ASN. “Bawaslukab hanya mendalami fakta-faktanya, hasil klarifikasi, bukti-bukti yang dilanjutkan dengan kajian, kemudian kita sampaikan ke KASN,” tambah dia.

Jika pelanggaran ASN yang melibatkan pasangan calon, Badar menegaskan paslon akan terkena dampak. Tetapi, kalau paslon tidak melibatkan, melainkan ASN dengan kemauan sendiri, maka sanksinya akan menimpa pada ASN. (ron)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...