x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Dua Kubu Paslon Saling Lapor Pelanggaran Kampanye

Avatar bukti.id

Pemilu

Surabaya, bukti.id – Dua kubu pasangan calon di Pilwali Surabaya 2020 mulai saling melapor dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Surabaya. Hal ini menunjukan masing-masing kubu sudah membuka mata untuk menilai pelanggaran yang terjadi.

Kubu paslon nomor urut 1 melaporkan dugaan pelanggaran pembagian sembako dan sarung yang dilakukan oleh paslon 2, sementara kubu paslon 2 melaporkan adanya keterlibatan kepala daerah di baliho kampanye paslon 1.

Kubu paslon 2 diwakili oleh Purwanto sebagai perwakilan tim advokasi Machfud Arifin. Purwanto mengatakan, Paslon nomor urut 2 mengadukan adanya pelanggaran norma yang dilakukan oleh Tri Rismaharini selaku ASN dan pejabat publik yakni Wali Kota Surabaya dan Adi Sutarwijono sebagai Ketua Tim pemenangan paslon nomor urut 1 atas pemasangan baliho.

"Baliho-baliho yang dijalan-jalan itu di situ masih mempergunakan jabatannya sebagai wali kota dan belum mengundurkan diri. Kalau memang menjadi tim kampanye dari pasangan nomor 1 ya mengundurkan diri," tegasnya.

Menurutnya, rasanya tidak pantas seorang walikota tidak independen. Hal tersebut tidak sejalan dengan demokrasi di Indonesia. Kini pihaknya sedang melengkapi barang bukti yang berkaitan dengan pelaporan tersebut. Seperti foto dan video.

Begitu juga kubu paslon nomor urut 1 yang diwakilkan oleh Muhammad Sunan sebagai pelapor. Sunan mengatakan, pihaknya melaporkan Paslon nomor urut 2 lantaran paslon 2 mengumpulkan KTP warga yang dijanjikan mendapatkan sembako.

"Kami sudah ke Bawaslu untuk menyampaikan laporan, kejadian di daerah Pagesangan di gang 3A ini sudah diterima oleh Bawaslu Kota," ucapnya.

Pihaknya telah membawa barang bukti berupa sarung yang terdapat gambar paslon nomor urut 2. Pihaknya hanya membawa satu barang bukti, namun jika diperlukan banyak, maka ia akan membawa sejumlah barang yang diperlukan.

Sementara Hadi Margo komisioner Bawaslu Surabaya mengatakan, sudah menerima seluruh laporan dari seluruh pasangan calon beserta barang bukti. Pihaknya juga masih akan melakukan penulusuran apakah laporan-laporan tersebut adalah bagian dari pelanggaran atau bukan.

"Ini juga perlu kami plenokan. Karena pleno juga untuk menentukan ini melanggar atau tidak, yang kedua perlu kami lakukan pendalaman dan pengkajian lebih lanjut," paparnya.

Apabila ada pelanggaran yang berkaitan dengan alat peraga maka alat peraga tersebut akan dilakukan penertiban dan penurunan alat peraga tersebut oleh Bawaslu.

Menurutnya, mulai hari ini ada 3 laporan. Yang pertama terkait dengan permohonan keterangan karena itu termasuk dalam informasi awal ditelusuri terkait dengan foto salam dua jarinya Emil Dardak dan Machfud Arifin.

"Yang kedua terkait dengan baner baliho bergambarkan bu Risma, yang ketiga laporan dari warga Jambangan terkait dengan bagi-bagi sembako," tegas Hadi Margo. (war/bbs)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...