x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Sekdakab Ponorogo Dilaporkan ke Bawaslu

Avatar bukti.id

Pemilu

Ponorogo, bukti.id – Masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ponorogo diwarnai dengan laporan masyarakat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sekertaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono.

Salah satu pelapor, Engky Bastian, dalam laporannya menyebutkan jika Agus Pramono memberikan pernyataan bahwa program Ipong Muchlissoni selaku Bupati itu akan memberikan dana sebesar Rp2 juta per RT dan Rp1 juta per Dasawiswa. Itu disampaikan Agus di salah satu media online, belum lama ini.

Diketahui, Pilkada Ponorogo 2020 diikuti oleh dua pasangan calon (paslon), yakni paslon nomor urut 1, pasangan Sugiri Sancoko-Lisdyarita. Sedangkan nomor 2 pasangan Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono. Ipong merupakan kandidat petahana, dan saat ini masih menjabat sebagai Bupati Ponorogo.

“Saya ke Bawaslu Ponorogo melaporkan saudara Agus Pramono terkait pelanggaran pemilu yang beliau lakukan, yakni saat saya membaca berita di media online pada tanggal 27 September 2020,” ucap Engky, di kantor Bawaslu Ponorogo, kepada jurnalis, Sabtu (03/10/2020).

“Menurut kami, itu kami duga sebagai bentuk pelanggaran kampanye, karena Agus Pramono sebagai ASN yang harusnya netral. Apalagi Bawaslu saat ini lagi gencar-gencarnya sosialisasi tentang 7 larangan ASN disaat kampanye,” kata dia.

Engky bilang,”Selvi saja tidak boleh, apalagi mengeluarkan pernyataan yang merugikan salah satu Paslon nomor satu, Sugiri Sancoko-Lisdyarita. Itu sebabnya berdasarkan pasal 71 ayat 1 Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016, bahwa Sekda Agus Pramono melanggar ketentuan di pasal tersebut,”.

Dia menambahkan, jika pernyataan Agus Pramono itu dilontarkan setelah penetapan dan dimuat di laman media online pada 27 September, dan tanggal itu sudah masuk di masa kampanye.

“Di sini posisi Agus Pramono sebagai Sekda yang merupakan ASN, dan diduga terlibat melakukan pelanggaran kampanye dan itu tidak boleh, karena harus netral,” tukas dia.

Atas pelaporan itu, Bawaslu Ponorogo pun bersikap. Melalui Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ponorogo, Marji Nurcahyo mengakui telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan kajian lebih dulu.

“Benar, hari ini kita menerima laporan, dan masih kita lakukan kajian dulu. Ini nanti memenuhi syarat materiil formil atau tidak dan kalau keterpenuhan syarat formil materiil, maka bisa langsung kita terima dan diregister untuk ditindaklanjuti,” ulas Marji.

Marji menambahkan, pihaknya untuk melakukan kroscek dan mengkaji keterpenuhan apa tidak dan pasal berapa yang disangkakan dengan dugaan pelanggaran tersebut, termasuk juga apakah pelapor melampirkan bukti-bukti apa tidak. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Jumat, 30 Okt 2026 10:30 WIB | Ekonomi

BRIN Gandeng BNI Ventures. Bantu UMKM dan Startup Berbasis Riset Tembus Pasar Komersial

BRIN kolaborasi dengan BNI Ventures ajak UMKM dan startup berbasis riset tembus pasar komersial. ...
Jumat, 30 Okt 2026 08:10 WIB | Hukum

PMII Desak Polda Jatim Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan di Kawasan PIER

PMII desak Polda Jatim tindak tegas pelaku pengeroyokan di Kawasan PIER. ...
Selasa, 27 Okt 2026 17:10 WIB | Peristiwa

BRIN Perkuat Stasiun Satelit untuk Mitigasi Bencana

BRIN dorong penguatan ekosistem jaringan stasiun bumi satelit penginderaan jauh nasional untuk mitigasi bencana. ...
Selasa, 27 Okt 2026 12:30 WIB | Ekonomi

Diskusi Publik Refleksi Dua Tahun Asta Cita. Dorong UMKM Lewati Tantangan untuk Naik Kelas

Refleksi Dua Tahun Asta Cita gelar diskusi publik untuk dorong UMKM lewati tantangan agar naik kelas. ...
Senin, 26 Okt 2026 21:18 WIB | Ekonomi

BRI HR Muhammad Surabaya Kenalkan BRImo dan Aset Lelang di Reuni Alumni UB

SURABAYA - BRI Branch Office (BO) HR Muhammad Surabaya memanfaatkan Reuni Alumni Universitas Brawijaya (UB) di Malang pada 24–25 Oktober 2026 untuk memperluas p ...
Minggu, 25 Okt 2026 17:10 WIB | Ekonomi

Manfaatkan Handphone. RLD Ajak UMKM Surabaya Dongkrak Penjualan Via Promosi Digital

RLD ajak UMKM Surabaya dongkrak penjualan lewat promosi digital memanfaatkan handphone. ...