x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Jaga Jarak Harus Dua Meter, Efektif?

Avatar bukti.id

Seni Budaya

Jakarta, bukti.id,- Memakai masker, selalu mencuci tangan sudah dibiasakan, namun bagaimana dengan jaga jarak apakah sudah diterapkan dengan benar.

Pakar kesehatan merekomendasikan aturan menjaga jarak setidaknya dua meter bagi Anda yang terpaksa keluar rumah untuk keperluan tertentu.

Namun, mengingat temuan baru Pusat Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) yang menyatakan virus penyebab COVID-19 bisa menyebar di udara dari orang yang terinfeksi sejauh 1,8 meter, apa menjaga jarak dua meter masih efektif?

"Jaga jarak tetap relevan mengurangi risiko infeksi karena tidak semua percikan liur dapat bertahan sejauhitu di udara. Lebih dari satu meter apalagi dua meter percikan liur tersebut akan jatuh ke bawah," ujar dokter Vito A. Damay.

Sebelumnya, menyatakan virus SARS CoV-2 penyebab COVID-19 bisa menyebar di udara dari orang yang terinfeksi sejauh 1,8 meter. Menurut mereka, virus ini dapat tersebar melalui partikel-partikel kecil yang mampu bertahan di udara dan menginfeksi orang dengan jarak yang sebelumnya dianggap aman.

Dokter divisi penyakit tropik dan infeksi di Departemen Penyakit Dalam FKUI/RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo,
Adityo Susilo pernah mengatakan, terkait risiko penularan COVID-19 melalui udara, maka jaga jarak sosial dan fisik sejauh dua meter bisa jadi tak lagi efektif.

Kemudian, bahkan jika seseorang menjaga jarak lebih dari dua meter tetapi berada di ruangan yang sama dengan orang yang dicurigai terkena COVID-19 dan berbagai sirkulasi udara dengan dia, maka dia berisiko terkena penyakit yang sama.

Hal senada juga diungkapkan Vito. Dia menuturkan, ada kemungkinan pada tempat yang tidak memiliki sirkulasi udara yang baik, percikan liur yang sangat halus lebih lama mengambang di udara dan bisa dihirup orang lain.

Dalam hal ini, mengenakan masker sudah wajib dan tidak bisa dinegosiasikan lagi. Dokter menyarankan, masker kain sudah cukup asalkan sesuai standar kesehatan yakni tiga lapis kain katun dan dipakai secara benar.

"Kalau pakai masker yang kain tiga lapis apalagi masker bedah, maka bersin pun pasti tetap dalam masker air liurnya. Kalau kita sehat dan pakai masker maka kemungkinan menghirup udara yang ada unsur partikel liur dan virusnya pun lebih kecil," kata Vito yang merupakan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dan pembicara di berbagai kesempatan mengenai COVID-19.

Sementara itu, khusus pada wanita hamil dokter spesialis
kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas, endokrinologi, reproduksi di RS Pondok Indah – Pondok Indah, Yassin Yanuar Mohammad merekomendasikan penerapan protokol kesehatan yang sama seperti orang pada umumnya.

"Rekomendasinya sama seperti orang yang tidak hamil, 3J, 1C, 1M (jaga jarak, jangan kumpul, jangan keluar rumah; cuci tangan; memakai masker. Masker kain cukup). Kalau harus keluar rumah, empat tadi dikerjain (jaga jarak, jangan kumpul, cuci tangan, memakai masker). Dengan demikian risiko transmisi akan menurun," kata dia dalam webinar, Rabu.

Yassin menegaskan, memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun masih sangat relevan untuk kondisi pandemi COVID-19 saat ini. (bbs/rhm)

 

Editor : Rahma

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Jumat, 16 Okt 2026 17:05 WIB | Peristiwa

Pemulihan Pascabencana. Enam Unit Arsinum Karya BRIN Dikirim Bertahap

Enam unit Arsinum karya BRIN dikirim ke Aceh, Sumut dan Sumbar untuk pemulihan pascabencana. ...
Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB | Ekonomi

Berharap Tingkatkan Aktivitas Ekonomi Gresik melalui JIIPE

Menperin M Sarmuji dorong manfaat kawasan industri JIIPE Gresik lebih masif disosialisasikan ke masyarakat. ...
Jumat, 16 Okt 2026 15:05 WIB | Ekonomi

Review Sejarah Era 90-an. Kokoon Hotel Surabaya Manjakan Tamu dengan Living Museum

Kokoon Hotel Surabaya hadirkan Living Museum, ajak tamu mengenal aktivitas kantor era 90-an melalui koleksi artefak bersejarah. ...
Jumat, 16 Okt 2026 11:10 WIB | Wakil Rakyat

Penegakan Hukum Karhutla Perlu Dipertegas. DPR Tagih Denda Triliunan Rupiah Belum Dieksekusi

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan desak pemerintah pertegas penegakan hukum bagi pelaku karhutla. ...
Jumat, 16 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Transformasi Digital Jadi Kunci Penguatan Industri Halal Indonesia. Ini Penegasan Kepala BRIN

Kepala BRIN: Transformasi digital menjadi kunci penguatan industri halal Indonesia. ...