x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bawaslu Lamongan Temukan Ribuan Pemilih Meninggal di DPS

Avatar bukti.id

Pemilu

Lamongan, bukti.id – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan menemukan 4.232 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Sebanyak itu, berdasar hasil pengawasan pada tahapan DPS dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, di antaranya data yang menyebutkan orang sudah meninggal tapi masih dicatat dalam daftar DPS. Jumlahnya lumayan banyak, ada 2.033 orang.

Tidak hanya itu. Bawaslu juga menemukan data pemilih ganda sebanyak 371 orang. Adapun indikatornya meliputi nama, tanggal dan alamat pemilih. Termasuk ditemukan sebanyak 14.194 pemilih yang belum memiliki E-KTP.

Diharapkan, KPU segera menyelesaikan masalah ini agar pelaksanaan Pilkada Lamongan 2020 tidak ada masalah.

‘’Khusus untuk pemilih yang belum memiliki E-KTP, kita berharap dinas kependudukan dan catat sipil (Disdukcapil) Lamongan mempercepat layanan terkait ini, agar tidak terganggu dalam proses pemilihan pada pilkada nanti, ‘’ kata Divisi Pengawasan Bawaslu Lamongan, Muhammad Nadhin, Minggu (11/10/2020) malam.

Berdasar temuan ini, lanjut Nadhim, Bawaslu tentu memberikan saran perbaikan kepada KPU Lamongan agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Manakala saran perbaikan tidak ditindaklanjuti, Bawaslu akan melakukan penindakan pelanggaran administrasi.

‘’Kongkritnya, jika KPU tidak melaksanakan perbaikan dari Bawaslu, maka akan dinaikkan menjadi penanganan pelanggara. Dan hasilnya adalah rekomendasi karena pelanggaran tersebut adalah pelanggaran adminsitrasi, ‘’ tegasnya.

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, mengatakan, jika memang benar ada TMS tentu akan ada tindaklanjut perbaikan dari rekomendasi Bawaslu. Tentu, jika ada sesuai dengan data dan hasil kroscek KPU. Artinya, jika rekomendasi itu sudah masuk ke KPUakan dikaji dengan data base dan kroscek tentang kesesuaian.

‘’Tergantung surat itu masuk tanggal berapa, kita akan segera kaji guna tindaklanjut. Kita pleno baru tanggal 15 Oktober nanti, ‘’ tandasnya. (ron)

 

 

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...