x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

BPD Menganto Minta Bedeng Ilegal Dibongkar

Avatar bukti.id

Nusantara

Jombang, bukti.id –Sebanyak 29 stand (kios) di sepanjang Jalan Raya Cewengrejo, Desa Menganto, di Kecamatan Mojowarno,  Kabupaten Jombang, sudah dua bulan ini tutup. total. Pasalnya, mereka tidak bisa jualan lagi,  karena ada bangunan bedeng liar yang menutupi pintu,  dan dianggap mengganggu aktivitas.

Stand bersebelahan dengan Balai Desa, masuk wilayah RT 09/RW 02, itu sudah berjalan lama. Bahkan sudah ada penataan penjualan seperti toko sepeda, sablon, stand sembako, depot, warung mie, warung bakso. Pemilik stand mengaku adanya bangunan bedeng liar penghasilanya berkurang.

Sejumlah bedeng 'liar' menutupi kios yang dibangun lebih dulu (foto. ist) 

Wakil ketua Badan Permusyawarahtan Desa (BPD), Choirul Anam mengatakan, bangunan bedeng yang terbagi 25 lapak berukuran 4 X 4 meter tiba tiba dibangun persis didepan stand legal.

Stand legal dan bedeng ilegal, sama-sama dibangun di atas tanah desa. Informasi dari masyarakat menyebutkan, penyewa bedeng ilegal dikenakan biaya per-tahun 4 juta rupiah. Sementara bedeng ilegal dibangun pada Desember 2020.

Ketika Kepala Desa (Kades) Yunus Ardiansyah ditanya warga ihwal bangunan bedeng, mengelak seolah tidak tahu apa-apa. Namun ia menuding yang membangun serta menyewakan ya orang orang itu. Yang dimaksud orang orang itu, warga menaruh curiga mereka adalah para pendukung Yunus saat mengikuti Pilkades lalu.

“Saya ini anggota BPD, tapi tidak pernah diajak musyawarah, semua ketua RW Juga tidak diajak rembukan,” ujar Choirul, kepada media, Kamis (11/3/2021).

Menurut Choirul, tanah ganjaran yang berkuasa hanya Kades. Jadi, bedeng itu bisa berdiri dipastikan atas persetujuanya.

Adanya bangunan bedeng liar pihak BPD dibilang “congok”, artinya tidak becus untuk menyelesaikan persoalan kasus tersebut. Choirul mengakui ini kali kedua yang dilakukan Kades, yaitu masalah menaikan retribusi pasar tanpa musyawarah dengan BPD.

Wakil ketua BPD Menganto, Choirul Anam (foto: ist) 

Terkait kasus bedeng ilegal Choirul terus berupaya. Seperti bulan lalu melakukan konsultasi sekaligus minta solusi kepada Camat Mojowarno, Alif, dan Inspektorat Pemda Jombang. Intinya, agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Seperti yang dituturkan Camat Alif, membangun diatas lahan kas desa tanpa proses musyawarah dinyatakan bangunan itu ilegal. Apalagi membangun sebuah bedeng didepan stand yang sudah ada bahkan berjalan baik dianggap tidak elok dan etis,” cetus dia.

Pada intinya BPD minta segera bangunan bedeng yang terbuat kayu, triplek dan asbes itu secepatnya dibongkar kemudian dikembalikan seperti semula.

Terkait sengkatut tersebut, hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi  dari Kades Yunus.  Bahkan Yunus terkesan menghindar saat dikonfirmasi jurnalis,  handphone selalu tidak diangkat saat ditelepon. (her)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...