x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Polres Lamongam Catat Rekor Ungkap Narkoba

Avatar bukti.id

Hukum

 

Lamongan, bukti.id – Satuan Reserse NarkotikaPsikotropika dan Obat Berbahaya (Satreskoba) Kepolisian Resort (Polres) Lamongan menggagalkan peredaran sabu-sabu untuk 1.500 pengguna. Itu ditaksir dari sebanyak 200,72 gram yang berhasil disita dari penangkapan Dwi  Agus Setyobudi (47).

Dwi Agus, pria asal Desa Tanjungrejo, Kecamatan Badegan, Ponorogo ini, tercatat sebagai residivis yang baru keluar dari  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), setelah menjalani hukuman tiga tahun dalam kasus yang sama. Ternyata dia tidak kapok. Malah lebih berani. Menjadi kurir sabu-sabu dalam jumlah besar.

“Ini rekor terbesar sepanjang sejarah pengungkapan narkoba di Lamongan. Kalau ditaksir, barang bukti itu bisa dipakai untuk 1.500 pengguna,” kata Kapolres Lamongam, AKBP Miko Indrayana, Selasa (6/4/2021)

Untuk menangkap tersangka, lanjut Miko, tidak mudah. Kasatreskoba AKP Khusen bersama anggotanya butuh waktu seminggu untuk melacak dan membuntutinya. Karena tersangka dikenal sangat licin.

Dicontohkan, kebiasaan tersangka melintas di jalan tertentu dan ngepos di tempat tertentu, ternyata berubah. Tapi, petugas tidak patah semangat, hingga berhasil menangkap tersangka di Desa Sidobinangun, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.

Saat ditangkap, tersangka naik motor. Begitu digeledah, ternyata membawa sabu-sabu sebanyak 200,72 gram tadi. Diakui, sabu-sabu itu didapat dari Gresik dan akan diserahkan kepada seseorang di Lamongan.

“Berdasar pengakuan itu, kita sekarang berupaya mengungkap sindikatnya. Untuk mengetahui asal dan akan diarahkan ke mana,“ tukasnya.

Kini tersangka menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkoba pasal 114 ayat 2,ancaman hukumannya paling singkat dan paling lama 20 tahun.

“Semoga apa yang kita lakukan untuk membantu dan membentuk  masyarakat sehat.  Pemberantasan narkoba ini bukan hanya anggungjawab kami.Tapi, juga tanggungjawab kita bersama,” tandas perwira yang belum genap tiga bulan menjabat Kapolres Lamongan ini. (ron)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...