Lamongan, bukti.id – Ramadan ke dua di tengah pandemi Covid-19 kali ini lebih longgar. Tidak hanya soal diperbolehkannya umat muslim salat tarawih di mushola atau masjid. Pemkab Lamongan juga memberikan toleransi bagi pelaku ekonomi.
Khususnya pedagang makanan menjelang buka puasa. Atau dikenal penjual takjil yang biasa marak berdagang di trotoar perkotaan dan di berbagai sudut pedesaan.
"Namun harus tetap sesuai protokol kesehatan. Bahkan, untuk penertiban ini, nantinya akan disiapkan pasukan gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI untuk menertibkan protokol kesehatan pada penjualan takjil yang diperbolehkan di atas trotoar," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, usai memimpin rapat Forkopimda Persiapan memasuki Bulan Ramadan di Guest House Pemkab Lamongan, Senin (12/4/2021)
Lebih jauh dijelaskan bupati yang akrab disapa Pak Yes ini, untuk persiapan mengantisipasi kerumunan masyarakat di pasar, juga telah disiapkan satgas untuk memastikan pedagang dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan.
"Utamnanya wajib pakai masker. Selain itu masyarakat tetap diimbau untuk. Bisa menjaga jarak dan rajim cuci tangan pakai sabun," imbuhnya.
Diketahui, sesuai dengan Surat Edaran Nomor : SE.03 Tahun 2021, yakni tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi.
Sholat fardu lima waktu, sholat tarawih dan witir, tadarus Al-Quran, dan itikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau mushola. Itupun wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Seperti menjaga jarak aman 1 meter antar jamaah. Setiap jamaah membawa sajadah atau mukena masing-masing. Ceramah atau kultum paling lama berdurasi 15 menit.
Adapun hasil rapat Forkopimda yang juga dihadiri oleh Dandim 0812 Letkol Infantri Sidik Wiyono dan Kapolres AKBP Miko Indrayana, diharapkqn sejak memasuki Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dapat mempertahankan Kabupaten Lamongan tetap pada zona kuning. Bahkan kalau bisa hijau.
“Karena itu, harus dipastikan bahwa fasilitas ibadah sudah siap menjalankan protokol kesehatan. Harus disiapkan handsanitizer dan tempat cuci tangan. Shaf sudah diatur sejak awal dan memasukkan protokol kesehatan pada tema kultum,” tukas Sidik Wiyono.
Sementara Miko Indrayana telah berkoordinasi dengan 1.304 masjid se-Kabupaten Lamongan untuk melakukan kegiatan keagamaan dengan protokol kesehatan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan dewan masjid tingkat kecamatan, dan telah sepakat akan pelaksanaan kegiatan keagamaan dengan protokol kesehatan.
Himbauan juga diharapkan dapat disampaikan oleh tokoh-tokoh di kecamatan agar diteruskan sampai dengan masyarakat,” jelas AKBP Miko Indrayana. (ron)
Editor : heddyawan