x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

TKI di Malaysia Disiksa Majikan. Tragisnya, Lima Tahun Tak Digaji

Avatar bukti.id

Peristiwa

Jakarta, bukti.id – Cerita pilu nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negeri jiran, Malaysia, terulang lagi. Seorang TKI bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia disiksa majikannya. Tragisnya, selama lima tahun gajinya tidak dibayarkan.

Koordinator Penerangan Sosial Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, Yoshi Iskandar, mengabarkan WNI korban penganiayaan yang identitasnya dirahasiakan itu, berusia 46 tahun berasal dari Jawa Barat.

Yoshi mengatakan, setelah mendapat laporan tentang dugaan penyiksaan terhadap seorang WNI, KBRI Kuala Lumpur langsung berkoordinasi dengan Unit D3 Polis Di Raja Malaysia (PDRM).

“Pada 15 April 2021 malam hari, hasil koordinasi dari KBRI, pihak PDRM menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan atas korban dan langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan atas dugaan penganiayaan oleh pelaku,” ungkap Yoshi dalam rilisnya.

PDRM, papar Yoshi, telah menahan dua orang majikan terduga pelaku penganiayaan. Saat korban diselamatkan kondisi fisiknya sangat kurus, karena diduga tidak mendapatkan makanan yang layak dari majikan.

“Korban diduga dianiaya secara fisik oleh kedua majikannya. Korban selama ini juga diduga tidak diberikan akses penggunaan telepon selular selama bekerja,” cetus dia.

Yoshi menambahkan, hal lain yang disampaikan korban terkait haknya, diduga selama bekerja hampir lima tahun tidak pernah mendapatkan gaji dari majikan, sehingga korban tidak dapat mengirimkan uang kepada keluarganya di Indonesia.

“PDRM akan menyelidiki kasus ini dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini, untuk memastikan proses hukum yang berlaku dari sisi pidana dan pemenuhan hak yang bersangkutan,” urai dia optimis.

Terungkapnya kasus penyiksaan ini, kata Yoshi, menunjukkan penyiksaan terhadap ART dari Indonesia masih terus terjadi. Dua kasus terakhir yang menjadi perhatian adalah Adelina Lisao dan Mei Harianti yang disiksa dengan sangat keji oleh majikannya.

“Kedua kasus tersebut masih dalam proses hukum di tingkat peradilan Malaysia dan terus dikawal oleh KBRI,” pungkas Yoshi. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...