x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

TKI di Malaysia Disiksa Majikan. Tragisnya, Lima Tahun Tak Digaji

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 18 Apr 2021 09:56 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Cerita pilu nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negeri jiran, Malaysia, terulang lagi. Seorang TKI bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia disiksa majikannya. Tragisnya, selama lima tahun gajinya tidak dibayarkan.

Koordinator Penerangan Sosial Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, Yoshi Iskandar, mengabarkan WNI korban penganiayaan yang identitasnya dirahasiakan itu, berusia 46 tahun berasal dari Jawa Barat.

Yoshi mengatakan, setelah mendapat laporan tentang dugaan penyiksaan terhadap seorang WNI, KBRI Kuala Lumpur langsung berkoordinasi dengan Unit D3 Polis Di Raja Malaysia (PDRM).

“Pada 15 April 2021 malam hari, hasil koordinasi dari KBRI, pihak PDRM menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan atas korban dan langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan atas dugaan penganiayaan oleh pelaku,” ungkap Yoshi dalam rilisnya.

PDRM, papar Yoshi, telah menahan dua orang majikan terduga pelaku penganiayaan. Saat korban diselamatkan kondisi fisiknya sangat kurus, karena diduga tidak mendapatkan makanan yang layak dari majikan.

“Korban diduga dianiaya secara fisik oleh kedua majikannya. Korban selama ini juga diduga tidak diberikan akses penggunaan telepon selular selama bekerja,” cetus dia.

Yoshi menambahkan, hal lain yang disampaikan korban terkait haknya, diduga selama bekerja hampir lima tahun tidak pernah mendapatkan gaji dari majikan, sehingga korban tidak dapat mengirimkan uang kepada keluarganya di Indonesia.

“PDRM akan menyelidiki kasus ini dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini, untuk memastikan proses hukum yang berlaku dari sisi pidana dan pemenuhan hak yang bersangkutan,” urai dia optimis.

Terungkapnya kasus penyiksaan ini, kata Yoshi, menunjukkan penyiksaan terhadap ART dari Indonesia masih terus terjadi. Dua kasus terakhir yang menjadi perhatian adalah Adelina Lisao dan Mei Harianti yang disiksa dengan sangat keji oleh majikannya.

“Kedua kasus tersebut masih dalam proses hukum di tingkat peradilan Malaysia dan terus dikawal oleh KBRI,” pungkas Yoshi. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...