x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

KPK OTT Bupati Nganjuk

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, NRH, pada Minggu (9/5/2021).

Selain NRH, operasi senyap kerjasama KPK dan Bareskrim Polri tersebut, juga telah mengamankan sejumlah orang lain.

Hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari KPK. Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, belum merespons konfirmasi oleh para jurnalis.

Belum diketahui pula siapa saja pihak-pihak terkait yang ikut diamankan.

Pantauan di lokasi menyebut, tim penyidik KPK telah menyegel satu ruang kerja, yakni Sub Bidang Mutasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur.

Penyegelan tersebut dilakukan, karena KPK menduga kuat, NRH menerima suap terkait lelang atau jual-beli jabatan di wilayah Pemkab Nganjuk.

“Terkait lelang jabatan dan pengisian perangkat desa,” seperti dilansir detikcom di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Dalam OTT tersebut KPK juga menyita uang ratusan juta Rupiah. Uang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari lelang atau jual-beli jabatan di wilayah Pemkab Nganjuk.

Dugaan KPK, NRH menerima suap terkait lelang jabatan tersebut dengan modus penentuan tarif bagi jajarannya, jika ingin menduduki sebuah jabatan tertentu.

Menurut sumber, kisaran tarif yang dipatok yakni, Rp100 juta untuk posisi Camat dan untuk staf menyentuh angka Rp50 juta perorang.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (foto: net) 

Namun, pada Senin (10/5/2021) pagi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merespons singkat. “Diduga begitu (jual beli jabatan.red),” kata dia saat dikonfirmasi jurnalis.

Ghufron mengatakan saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT.

“Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita expose,” kilah dia.

Namun Ghufron belum bisa membeberkan pihak-pihak yang diangkut tim satgas lembaga antirasuah tersebut. Termasuk barang bukti uangnya.

“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan,” ujar salah satu pimpinan KPK jilid V itu.

Bupati Nganjuk, NRH dan para pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT tersebut. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...