x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Resmi. Ini Harga Maksimal Vaksinasi Gotong Royong

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Tak lama lagi, program vaksinasi gotong royong bakal digelar. Penetapan harga pembelian vaksin Covid-19 untuk layanan ini, secara resmi diumumkan pemerintah. Harganya Rp439.570 per dosis.

Peran aktif pihak swasta sangat dibutuhkan agar program massal tersebut tercapai sesuai target, menekan penularan virus Covid-19.

Penetapan harga tersebut tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Harga pembelian vaksin gotong royong sebesar Rp321.660 perdosis. Lalu tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 perdosis. Jadi, harga maksimalnya, bila dijumlahkan mencapai Rp439.570 perdosis.

"Harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 (tiga ratus dua puluh satu ribu enam ratus enam puluh rupiah) per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 (seratus tujuh belas ribu sembilan ratus sepuluh rupiah) per dosis," demikian isi Keputusan Menteri Kesehatan.

Penetapan harga tersebut diteken oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021 lalu. Dalam diktum kedua, disebutkan harga pembelian vaksin dalam poin di atas merupakan harga tertinggi vaksin perdosis.

Harga yang dibeli oleh badan hukum/badan usaha, dan sudah termasuk margin/keuntungan 20%.

"Biaya distribusi franco kabupaten/kota, namun tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN)," tulis keputusan menteri tersebut.

Dijelaskan, tarif maksimal pelayanan vaksinasi merupakan batas tertinggi atau tarif perdosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong, yang dilakukan fasilitas kesehatan milik swasta. Ini sudah termasuk margin 15%, namun tidak termasuk pajak penghasilan.

Besaran harga vaksin gotong royong ditetapkan setelah mendapat pandangan dari beberapa kementerian, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Lalu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, ahli/akademisi/profesi, dan/atau aparat penegak hukum. (hea)

 

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...