x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Resmi. Ini Harga Maksimal Vaksinasi Gotong Royong

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Tak lama lagi, program vaksinasi gotong royong bakal digelar. Penetapan harga pembelian vaksin Covid-19 untuk layanan ini, secara resmi diumumkan pemerintah. Harganya Rp439.570 per dosis.

Peran aktif pihak swasta sangat dibutuhkan agar program massal tersebut tercapai sesuai target, menekan penularan virus Covid-19.

Penetapan harga tersebut tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Harga pembelian vaksin gotong royong sebesar Rp321.660 perdosis. Lalu tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 perdosis. Jadi, harga maksimalnya, bila dijumlahkan mencapai Rp439.570 perdosis.

"Harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 (tiga ratus dua puluh satu ribu enam ratus enam puluh rupiah) per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 (seratus tujuh belas ribu sembilan ratus sepuluh rupiah) per dosis," demikian isi Keputusan Menteri Kesehatan.

Penetapan harga tersebut diteken oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021 lalu. Dalam diktum kedua, disebutkan harga pembelian vaksin dalam poin di atas merupakan harga tertinggi vaksin perdosis.

Harga yang dibeli oleh badan hukum/badan usaha, dan sudah termasuk margin/keuntungan 20%.

"Biaya distribusi franco kabupaten/kota, namun tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN)," tulis keputusan menteri tersebut.

Dijelaskan, tarif maksimal pelayanan vaksinasi merupakan batas tertinggi atau tarif perdosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong, yang dilakukan fasilitas kesehatan milik swasta. Ini sudah termasuk margin 15%, namun tidak termasuk pajak penghasilan.

Besaran harga vaksin gotong royong ditetapkan setelah mendapat pandangan dari beberapa kementerian, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Lalu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, ahli/akademisi/profesi, dan/atau aparat penegak hukum. (hea)

 

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...