x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pengusaha Kuliner Bandel, Ditutup

Avatar bukti.id

Nusantara

Lamongan, bukti.id – Tidak ada kata kendor melawan Covid-19 di Lamongan. Demi mencegah penyebaran, penegakan hukum untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) kian diperketat.

Kali ini, Polres Lamongan bersama instansi terkait bertindak lebih tegas.

Tidak pandang bulu, selama melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan pelaksanaan prokes, siapa mepanggar bakal disanksi. Acuannya, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2020. Yakni, pembubaran atau sanksi sosial.

“Khususnya bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau pemilik cafe, restoran, warung dan rumah makan. Jiia diketahui masih membandel tidak menerapkan prokes maka akan di kenakan sanksi pemberhentian sementara kegiatan usaha sampai adanya pencabutan izin dan pembubaran, “ kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Senin (17/5/2021).

Namun demikian, lanjut AKBP Miko, pelaksanaan operasi tetap dilakukan secara humanis. Petugas melakukan peneguran terhadap masyarakat supaya selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Anggota menghimbau kepada masyarakat agar mengutamakan pola hidup sehat dengan disiplin menerapkan prokes,“ imbuhnya.

Adapun masyarakat yang masih saja melakukan pelanggaran atau tidak mematuhi prokes, masih menurut Japolres Miko, maka akan diberikan sanksi. Berupa teguran lisan, sanksi sosial, dan sanksi denda.

“Intinya, kami bersama instansi terkait saling bersinergi untuk menegakkan prokes di Kota Lamongan dengan harapan wabah Covid-19 tidak menyebarluas di wilayah Kabupaten Lamongan,” tandasnya. (ron)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...