x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pengusaha Kuliner Bandel, Ditutup

Avatar bukti.id

Nusantara

Lamongan, bukti.id – Tidak ada kata kendor melawan Covid-19 di Lamongan. Demi mencegah penyebaran, penegakan hukum untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) kian diperketat.

Kali ini, Polres Lamongan bersama instansi terkait bertindak lebih tegas.

Tidak pandang bulu, selama melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan pelaksanaan prokes, siapa mepanggar bakal disanksi. Acuannya, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2020. Yakni, pembubaran atau sanksi sosial.

“Khususnya bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau pemilik cafe, restoran, warung dan rumah makan. Jiia diketahui masih membandel tidak menerapkan prokes maka akan di kenakan sanksi pemberhentian sementara kegiatan usaha sampai adanya pencabutan izin dan pembubaran, “ kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Senin (17/5/2021).

Namun demikian, lanjut AKBP Miko, pelaksanaan operasi tetap dilakukan secara humanis. Petugas melakukan peneguran terhadap masyarakat supaya selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Anggota menghimbau kepada masyarakat agar mengutamakan pola hidup sehat dengan disiplin menerapkan prokes,“ imbuhnya.

Adapun masyarakat yang masih saja melakukan pelanggaran atau tidak mematuhi prokes, masih menurut Japolres Miko, maka akan diberikan sanksi. Berupa teguran lisan, sanksi sosial, dan sanksi denda.

“Intinya, kami bersama instansi terkait saling bersinergi untuk menegakkan prokes di Kota Lamongan dengan harapan wabah Covid-19 tidak menyebarluas di wilayah Kabupaten Lamongan,” tandasnya. (ron)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...