x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pelaku Pidana Pencucian Uang EDCCASH Terus Diburu Polri

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Jajaran Kepolisian RI (Polri) terus berupaya mengejar aset tersembunyi dalam kasus penipuan EDCCASH.

Hingga kini, tim penyidik terus menelusuri aset yang diduga disembunyikan tersangka AY.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Kombes Pol Ma'mun, menegaskan, dalam prosesnya, penyidik akan mencari perkara tindak pidana pencucian uang dalam perkara ini.

"Kami akan mengejar TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersangka AY," ujur Ma'mun kepada jurnalis, Selasa (29/6/2021).

Ma'mun menjelaskan, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aset milik tersangka yang belum disita penyidik. Ini lantaran, AY diduga menyembunyikan aset atas nama orang lain.

Sementara itu, proses hukum AY bersama tersangka lainnya, kini telah sampai pemberkasan tahap pertama.

Penyidik bakal melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU).

"Kalau dirasa masih ada kekurangan, akan segera kami lengkapi agar segera P-21 dan kami limpahkan tersangka serta barang bukti," imbuh Ma'mun.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka kasus TPPU melalui aplikasi EDCCASH. Enam tersangka tersebut adalah AY, S, JBA, ED, AWH, dan MRS.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika, mengatakan, para pelaku sudah beraksi per 2018. Sebanyak 57.000 anggota telah bergabung sejak dirilis.

Penyidik Bareskrim juga menetapkan empat ajudan AY sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Para tersangka itu dikenakan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...