x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Pelaku Pidana Pencucian Uang EDCCASH Terus Diburu Polri

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 30 Jun 2021 16:40 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Jajaran Kepolisian RI (Polri) terus berupaya mengejar aset tersembunyi dalam kasus penipuan EDCCASH.

Hingga kini, tim penyidik terus menelusuri aset yang diduga disembunyikan tersangka AY.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Kombes Pol Ma'mun, menegaskan, dalam prosesnya, penyidik akan mencari perkara tindak pidana pencucian uang dalam perkara ini.

"Kami akan mengejar TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersangka AY," ujur Ma'mun kepada jurnalis, Selasa (29/6/2021).

Ma'mun menjelaskan, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aset milik tersangka yang belum disita penyidik. Ini lantaran, AY diduga menyembunyikan aset atas nama orang lain.

Sementara itu, proses hukum AY bersama tersangka lainnya, kini telah sampai pemberkasan tahap pertama.

Penyidik bakal melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU).

"Kalau dirasa masih ada kekurangan, akan segera kami lengkapi agar segera P-21 dan kami limpahkan tersangka serta barang bukti," imbuh Ma'mun.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka kasus TPPU melalui aplikasi EDCCASH. Enam tersangka tersebut adalah AY, S, JBA, ED, AWH, dan MRS.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika, mengatakan, para pelaku sudah beraksi per 2018. Sebanyak 57.000 anggota telah bergabung sejak dirilis.

Penyidik Bareskrim juga menetapkan empat ajudan AY sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Para tersangka itu dikenakan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (edd)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...