x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Awas!! Modus Penipuan Jasa Penjualan Tiket Ibadah Umrah

Avatar bukti.id

Hukum

Jombang, bukti.id – Nasib sial menimpa biro jasa tour dan travel PT Annisa Ahmada Travelindo (AAT), Jombang, berniat memberangkatkan 32 orang jamaah umrah asal Kediri, namun gagal karena membeli tiket dibayar lunas tapi tiket tidak diberikan ditambah dalil-dalil tak masuk akal.

Adalah agen tiket tour & travel di Malang, PT Raya Al Madinah (RAM) di Jalan Raya Kepuharjo, Karangploso, Malang, yang melayani pembelian 32 pax tiket umrah secara tunai dari PT AAT, dan sudah ditentukan jadwal pemberangkatannya. Namun saat hari H, tiket tidak diberikan dan pihak RAM membatalkan sepihak jadwal pembarangkatan, yang sedianya tanggal 25 September 2022.

Fakta ini berawal dari pemesanan 32 pax tiket perjalanan umrah yang dilakukan oleh Neng Nissa selaku Direktur Utama PT AAT kepada RAM yang telah terbayar lunas pada 15 September 2022.

Sesuai dengan invoice, jadwal pemberangkatan 32 jamaah umrah yang sudah terpesan dijadwalkan tanggal 25 September 2022, namun secara sepihak dan waktu yang medesak yaitu pada tanggal 24 September 2022, pihak RAM menunda jadwal pemberangkatan menjadi 28 September 2022. Penundaan itupun tidak tepat lagi, pasalnya pada 28 Septembwr 2022 pihak Neng Nissa juga tidak diberikan tiket, dan tidak jelas diberangkatkan kapan.

Melihat hal ini melalui kuasa hukum dari PT AAT, Samsul, pada 28 September 2022, mendatangi kantor travel RAM untuk meminta Refund tiket 32 pax yang gagal berangkat.

Samsul menemui Anton selaku pemilik travel RAM, dan meminta pengembalian pembelian 32 tiket yang sudah terbayar lunas, namun pihak RAM enggan mengembalikan dengan alasan kesalahan sistem.

“Melihat kejanggalan ini kami akan langsung meneruskan ke pelaporan ke pihak yang berwajib, karena kuat dugaan adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan,” pungkas Samsul .

Di kesempatan yang sama, puluhan awak media mengkonfirmasi Anton dan dalam keterangannya disebut permasalahan ini menurutnya bukan kesalahan dari pihak travel RAM, pasalnya ini juga terjadi pada pesanan tiket-tiket lain dan ini masalah sistem maskapai.

Dengan kejadian ini ratusan juta kerugian yang harus ditanggung oleh PT Annisa Ahmada Travelindo, selain uang pembelian tiket Rp. 512.000.000 yang belum dikembalikan, juga kerugian terlanjur pesan kamar hotel dan lain sebagainya. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...