x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Awas!! Modus Penipuan Jasa Penjualan Tiket Ibadah Umrah

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 28 Sep 2022 15:55 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Jombang, bukti.id – Nasib sial menimpa biro jasa tour dan travel PT Annisa Ahmada Travelindo (AAT), Jombang, berniat memberangkatkan 32 orang jamaah umrah asal Kediri, namun gagal karena membeli tiket dibayar lunas tapi tiket tidak diberikan ditambah dalil-dalil tak masuk akal.

Adalah agen tiket tour & travel di Malang, PT Raya Al Madinah (RAM) di Jalan Raya Kepuharjo, Karangploso, Malang, yang melayani pembelian 32 pax tiket umrah secara tunai dari PT AAT, dan sudah ditentukan jadwal pemberangkatannya. Namun saat hari H, tiket tidak diberikan dan pihak RAM membatalkan sepihak jadwal pembarangkatan, yang sedianya tanggal 25 September 2022.

Fakta ini berawal dari pemesanan 32 pax tiket perjalanan umrah yang dilakukan oleh Neng Nissa selaku Direktur Utama PT AAT kepada RAM yang telah terbayar lunas pada 15 September 2022.

Sesuai dengan invoice, jadwal pemberangkatan 32 jamaah umrah yang sudah terpesan dijadwalkan tanggal 25 September 2022, namun secara sepihak dan waktu yang medesak yaitu pada tanggal 24 September 2022, pihak RAM menunda jadwal pemberangkatan menjadi 28 September 2022. Penundaan itupun tidak tepat lagi, pasalnya pada 28 Septembwr 2022 pihak Neng Nissa juga tidak diberikan tiket, dan tidak jelas diberangkatkan kapan.

Melihat hal ini melalui kuasa hukum dari PT AAT, Samsul, pada 28 September 2022, mendatangi kantor travel RAM untuk meminta Refund tiket 32 pax yang gagal berangkat.

Samsul menemui Anton selaku pemilik travel RAM, dan meminta pengembalian pembelian 32 tiket yang sudah terbayar lunas, namun pihak RAM enggan mengembalikan dengan alasan kesalahan sistem.

“Melihat kejanggalan ini kami akan langsung meneruskan ke pelaporan ke pihak yang berwajib, karena kuat dugaan adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan,” pungkas Samsul .

Di kesempatan yang sama, puluhan awak media mengkonfirmasi Anton dan dalam keterangannya disebut permasalahan ini menurutnya bukan kesalahan dari pihak travel RAM, pasalnya ini juga terjadi pada pesanan tiket-tiket lain dan ini masalah sistem maskapai.

Dengan kejadian ini ratusan juta kerugian yang harus ditanggung oleh PT Annisa Ahmada Travelindo, selain uang pembelian tiket Rp. 512.000.000 yang belum dikembalikan, juga kerugian terlanjur pesan kamar hotel dan lain sebagainya. (edd)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...
Jumat, 29 Mar 2024 16:38 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim adakan silahturahmi dan pembagian sembako untuk seniman sepuh. ...