x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

DPR Desak Bansos Tetap Diberikan, agar Masyarakat tak Menjerit

Avatar bukti.id

Wakil Rakyat

Jakarta, bukti.id – Setidaknya, ada sejumlah hal yang terdampak akibat PPKM Darurat, khususnya masyarakat dengan tingkat ekonomi di bawah rata-rata.

Karena itu, DPR RI mendorong agar Bantuan sosial (Bansos) harus tetap diberikan, selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, pada 3-20 Juli 2021.

Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu harus diperpanjang, agar masyarakat terdampak bisa tetap memenuhi kebutuhannya.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, melalui keterangan persnya, Jumat (2/7/2021).

Sekedar mengingatkan, BST tahap pertama diberikan pada periode Januari-April 2021. Program tersebut kemudian diperpanjang untuk dua bulan yakni Mei-Juni 2021.

Program stimulus dan relaksasi tersebut harus dipastikan pula tepat sasaran dan waktu, termasuk program Kartu Prakerja, subsidi gaji kepada pekerja, dan bantuan modal kerja kepada UMKM.

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan (foto: dpr ri)

Kembali ke pernyataan Hergun – sapaan karib Heri Gunawan – Bansos penting disalurkan untuk menjaga daya beli masyarakat. Bahkan, program lain yang ditujukan untuk meringankan beban pengusaha agar mampu bertahan di masa pandemi juga harus segera dievaluasi dengan memperpanjang hingga akhir tahun 2021. Hal itu diharapkan mampu memperpanjang napas para pengusaha di tengah ketidakpastian ini.

“Penutupan mal atau pembatasan sejumlah tempat usaha bisa mengakibatkan pengurangan tenaga kerja bahkan PHK, dirumahkannya para karyawan dan meruginya para pelaku usaha. Tentu mereka akan kehilangan atau setidaknya berkurang penghasilannya. Dengan dilanjutkannya stimulus, relaksasi, dan bantuan sosial tunai diharapkan masyarakat yang terdampak PPKM Darurat bisa terkurangi bebannya,” harap Hergun.

PPKM Darurat yang diumumkan pemerintah di antaranya mencakup pemberlakukan Work From Home (WFH) 100 persen untuk kegiatan sektor non-esensial.

Sementara untuk sektor esensial Work From Office (WFO) 50 persen, dan sektor kritikal WFO 100 persen dengan protokol kesehatan secara ketat.

Selanjutnya, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

“Saat ini kasus positif Covid-19 meninggi lagi. Bahkan, memecahkan 2 rekor sekaligus. Pada Kamis (1/7/2021) kasus positif bertambah 24.836 kasus. Dan pasien yang meninggal bertambah 504 orang,” ungkap legislator dapil Jawa Barat IV itu.

Menurut Hergun, kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali merupakan solusi terbaik untuk mengurangi kasus positif dan pasien meninggal dunia karena Covid-19.

“Memang, di tengah laju kasus positif yang terus mendaki, perlu melakukan pembatasan sosial. Namun, ini bisa membuat ekonomi terpuruk. Seperti buah simalakama, kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali sudah pasti berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Apalagi, Jawa ini berkontribusi 58,7 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” njlentreh politisi Partai Gerindra itu. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 19:15 WIB | Hukum

Menguak Kasus Bea Cukai. KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder

KPK periksa 20 lebih perusahaan forwarder terkait penyidikan dugaan suap di Bea Cukai. ...