x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

DPR Desak Bansos Tetap Diberikan, agar Masyarakat tak Menjerit

Avatar bukti.id

Wakil Rakyat

Jakarta, bukti.id – Setidaknya, ada sejumlah hal yang terdampak akibat PPKM Darurat, khususnya masyarakat dengan tingkat ekonomi di bawah rata-rata.

Karena itu, DPR RI mendorong agar Bantuan sosial (Bansos) harus tetap diberikan, selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, pada 3-20 Juli 2021.

Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu harus diperpanjang, agar masyarakat terdampak bisa tetap memenuhi kebutuhannya.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, melalui keterangan persnya, Jumat (2/7/2021).

Sekedar mengingatkan, BST tahap pertama diberikan pada periode Januari-April 2021. Program tersebut kemudian diperpanjang untuk dua bulan yakni Mei-Juni 2021.

Program stimulus dan relaksasi tersebut harus dipastikan pula tepat sasaran dan waktu, termasuk program Kartu Prakerja, subsidi gaji kepada pekerja, dan bantuan modal kerja kepada UMKM.

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan (foto: dpr ri)

Kembali ke pernyataan Hergun – sapaan karib Heri Gunawan – Bansos penting disalurkan untuk menjaga daya beli masyarakat. Bahkan, program lain yang ditujukan untuk meringankan beban pengusaha agar mampu bertahan di masa pandemi juga harus segera dievaluasi dengan memperpanjang hingga akhir tahun 2021. Hal itu diharapkan mampu memperpanjang napas para pengusaha di tengah ketidakpastian ini.

“Penutupan mal atau pembatasan sejumlah tempat usaha bisa mengakibatkan pengurangan tenaga kerja bahkan PHK, dirumahkannya para karyawan dan meruginya para pelaku usaha. Tentu mereka akan kehilangan atau setidaknya berkurang penghasilannya. Dengan dilanjutkannya stimulus, relaksasi, dan bantuan sosial tunai diharapkan masyarakat yang terdampak PPKM Darurat bisa terkurangi bebannya,” harap Hergun.

PPKM Darurat yang diumumkan pemerintah di antaranya mencakup pemberlakukan Work From Home (WFH) 100 persen untuk kegiatan sektor non-esensial.

Sementara untuk sektor esensial Work From Office (WFO) 50 persen, dan sektor kritikal WFO 100 persen dengan protokol kesehatan secara ketat.

Selanjutnya, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

“Saat ini kasus positif Covid-19 meninggi lagi. Bahkan, memecahkan 2 rekor sekaligus. Pada Kamis (1/7/2021) kasus positif bertambah 24.836 kasus. Dan pasien yang meninggal bertambah 504 orang,” ungkap legislator dapil Jawa Barat IV itu.

Menurut Hergun, kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali merupakan solusi terbaik untuk mengurangi kasus positif dan pasien meninggal dunia karena Covid-19.

“Memang, di tengah laju kasus positif yang terus mendaki, perlu melakukan pembatasan sosial. Namun, ini bisa membuat ekonomi terpuruk. Seperti buah simalakama, kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali sudah pasti berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Apalagi, Jawa ini berkontribusi 58,7 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” njlentreh politisi Partai Gerindra itu. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...