x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Jangan Desak Suami yang Bisa Picu Jadi Koruptor

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Ini sebuah pesan yang patut mendapat perhatian khusus bagi para wanita.

Pada sebuah forum virtual, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan kepada ibu-ibu rumah tangga atau para istri, untuk mencegah suaminya berbuat korupsi. KPK meminta agar para istri menghindari desakan-desakan permintaan, yang berpotensi menyebabkan suami nekat melakukan korupsi.

Ungkapan itu ditekankan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada KPK, Brigjen Kumbul Kuswidjanto Sudjadi, saat mengikuti kegiatan Bimtek online pemberantasan korupsi terhadap beberapa organisasi perempuan yang digelar secara daring, kemarin.

“Hindari perbuatan-perbuatan yang mendorong atau menyebabkan para suami melakukan korupsi karena desakan istri dengan berbagai alasan. Hindari juga perbuatan-perbuatan yang menimbulkan konflik kepentingan & juga hindari gratifikasi,” kata Kumbul mengutip akun Twitter resmi KPK, Kamis (29/7/2021).

Mendukung ajakan Kumbul, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, berharap kaum perempuan dapat berperan aktif dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi, dan berani melaporkan indikasi tipikor di sekitarnya. Hal ini, imbuh Lili, menjawab tantangan yang dihadapi sebagai seorang perempuan, ibu, sekaligus pejabat pemerintah untuk bersikap antikorupsi.

“KPK berharap setiap rumah keluarga Indonesia, ada satu orang yang bisa menjelaskan apa itu korupsi dan apa bahaya korupsi, sehingga ia bisa mencegah perbuatan koruptif setidaknya di dalam keluarganya. Maka kita bisa stop produksi koruptor dari rumah,” ucap Lili mengutip akun Twitter resmi KPK.

Lembaga antirasuah ini juga mengingatkan kepada para Pemerintah Daerah (Pemda), agar lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran terutama pada masa pandemi seperti sekarang ini. Besarnya nilai anggaran yang digelontorkan, membuka peluang terjadinya penyimpangan. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...