x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

DPR Minta Dilakukan Secara Komprehensif dan Kajian Mendalam

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti.id – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perubahan surat suara untuk pemilu 2024, mendapat respon positif dan dukungan anggota DPR RI.

Meski begitu, anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menyebut KPU perlu melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif, baik mengenai surat suara maupun metode yang akan dipakai.

Menurut legislator asal Sumatera Barat itu, dari enam model usulan surat suara yang disiapkan KPU, tiga diantaranya pemilih cukup menggunakan satu surat suara. Dan tiga model lainnya menggunakan dua lembar surat suara. Dari sisi cara memilih juga mempunyai pilihan mencontreng, mencoblos dan ada juga yang harus menulis. Tentu hal ini tidaklah sederhana, sebab selama ini pemilih sudah terbiasa mencoblos saat pemilu.

“Dulu kita pernah menggunakan metode mencontreng untuk Pemilu tetapi kemudian di kembalikan lagi ke metode mencoblos, karena ketika itu rentan manipulasi. Jadi harus di perhatikan metode mencontreng lebih mudah disalahgunakan sehingga mengakibatkan banyaknya surat suara menjadi tidak sah,” papar Guspardi, kepada jurnalis, Rabu (4/8/2021).

Guspardi sekaligus menekankan, perubahan desain surat suara dan cara atau metode yang akan digunakan tentu memerlukan perubahan pasal-pasal dalam UU Pemilu. Sementara semua Fraksi di DPR RI sepakat tidak melakukan perubahan UU Pemilu untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini juga harus menjadi pertimbangkan.

Untuk itu, Guspardi berujar, setiap upaya perbaikan aturan pelaksanaan pemilu seperti penyederhanaan surat suara untuk pemilu 2024 yang digagas KPU harus ditujukan untuk lebih memudahkan, efektif dan efesien.

“Karena perubahan lima kertas surat suara menjadi satu atau dua surat suara memberikan konsekuensi tidak ada lagi nama calon di surat suara. Ini harus dikaji secara mendalam dan komprehensif. Jangan ada pihak yang nantinya dirugikan baik pemilih maupun yang dipilih dalam menggunakan hak politiknya,” urai Guspardi.

Guspardi bilang, hingga kini Komisi II DPR RI belum menerima secara resmi dari KPU terkait usulan penyederhanaan surat suara itu.

“Setelah masa reses, Komisi II akan mengundang KPU dan para penyelenggara pemilu, serta Menteri Dalam Negeri untuk membahas mengenai rencana usulan desain surat suara dan metodenya serta membahas persiapan pemilu serentak 2024,” pungkas Guspardi. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 26 Okt 2026 21:18 WIB | Ekonomi

BRI HR Muhammad Surabaya Kenalkan BRImo dan Aset Lelang di Reuni Alumni UB

SURABAYA - BRI Branch Office (BO) HR Muhammad Surabaya memanfaatkan Reuni Alumni Universitas Brawijaya (UB) di Malang pada 24–25 Oktober 2026 untuk memperluas p ...
Sabtu, 24 Okt 2026 19:30 WIB | Peristiwa

Sinergi Pemprov dan Pedagang Kaki Lima Didorong Berlanjutan

APKLI Jatim bakal gelar pelantikan DPW dan pengukuhan 38 DPD se-Jatim. ...
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...