x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bermain Angka Nominal di BG, Berbuah Pahit di Persidangan

Avatar bukti.id

Hukum

Surabaya, bukti.id – Dipercaya di posisi strategis oleh perusahaan, sebagai staf administrasi, bukannya membuat Jeanny Tirajo jumawa. Dia malah menggunakan kepercayaan itu untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

Dugaannya, Jeanny menambahkan angka nominal dalam Bilyet Giro (BG) milik perusahaan. Ending cerita, kini Jeanny menduduki ‘posisi' baru sebagai terdakwa di persidangan.

Sangkaan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, Darwis, menjerat terdakwa sebagaimana diatur dalam pasal 374 dan 378 KUHP.

Itu terekam saat persidangan di Ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (31/8/2021), dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU Darwis.

Dalam dakwaan JPU disebutkan, terdakwa sebagai staf administrasi PT Kedung Multi Pack (KMP) dalam sistem penagihan ke customer, pihak perusahaan menggunakan sistem pembayaran via BG. Melalui sistem pembayaran via BG, terdakwa disangkakan telah melakukan penambahan angka nominal pada BG perusahaan. Lantaran ulah terdakwa, berakibat meruginya PT KMP, sebesar Rp4,7 miliar.

Sangkaan lainnya, perbuatan terdakwa dilakukan selama sekitar lima tahun, semenjak medio 2012 hingga 2017 silam. Sedangkan, hasil rekapitulasi perusahaan dari penambahan angka nominal dalam BG, digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya, JPU menjerat terdakwa sebagaimana yang diatur dalam pasal 374 dan 378 KUHP. (slm)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...