x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bermain Angka Nominal di BG, Berbuah Pahit di Persidangan

Avatar bukti.id

Hukum

Surabaya, bukti.id – Dipercaya di posisi strategis oleh perusahaan, sebagai staf administrasi, bukannya membuat Jeanny Tirajo jumawa. Dia malah menggunakan kepercayaan itu untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

Dugaannya, Jeanny menambahkan angka nominal dalam Bilyet Giro (BG) milik perusahaan. Ending cerita, kini Jeanny menduduki ‘posisi' baru sebagai terdakwa di persidangan.

Sangkaan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, Darwis, menjerat terdakwa sebagaimana diatur dalam pasal 374 dan 378 KUHP.

Itu terekam saat persidangan di Ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (31/8/2021), dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU Darwis.

Dalam dakwaan JPU disebutkan, terdakwa sebagai staf administrasi PT Kedung Multi Pack (KMP) dalam sistem penagihan ke customer, pihak perusahaan menggunakan sistem pembayaran via BG. Melalui sistem pembayaran via BG, terdakwa disangkakan telah melakukan penambahan angka nominal pada BG perusahaan. Lantaran ulah terdakwa, berakibat meruginya PT KMP, sebesar Rp4,7 miliar.

Sangkaan lainnya, perbuatan terdakwa dilakukan selama sekitar lima tahun, semenjak medio 2012 hingga 2017 silam. Sedangkan, hasil rekapitulasi perusahaan dari penambahan angka nominal dalam BG, digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya, JPU menjerat terdakwa sebagaimana yang diatur dalam pasal 374 dan 378 KUHP. (slm)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...