x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Ditunda, Eksekusi Tanah-Bangunan di Jalan Kertajaya Indah Timur Surabaya

Avatar bukti.id

Hukum

Surabaya, bukti.id – Eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Kertajaya Indah Timur No. 155 -157 Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, yang direncanakan pada 7 September 2021, ditunda berdasarkan surat resmi Polrestabes Surabaya nomor B/2576/X/HUK.3.1.14/2021/Bagops perihal jadwal ulang eksekusi tanah dan bangunan.

Surat yang diteken Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.

Penundaan eksekusi tersebut karena Kota Surabaya masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 mulai 7 sampai 13 September 2021.

“Kegiatan eksekusi berimplikasi menyebabkan kerumunan oleh karena itu mohon dapatnya KA menjadwalkan ulang pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan sampai dengan PPKM leve 3 Kota Surabaya berakhir atau corona virus disiase 2019 mereda di wilayah Kota Surabaya,” kata Yusep.

Sebelumnya, pada tanggal 31 Agustus 2021 Pengadilan Negeri Surabaya menerbitkan surat dengan nomor W14-U1/14214/Hk.02/08/2021 perihal bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi nomor 81/EKS/2020/PN.Sby.

Sementara itu Mariani Tanubrata pemilik tanah seluas 1.219 M2 yang selanjutnya disebut obyek eksekusi melalui kuasa hukumnya Salamul Huda, mengapresiasi keputusan Pengadilan Negeri Surabaya atas masukan dari Polrestabes berkait penundaan eksekusi karena memperhatikan penyebaran Covid-19.

Advokat muda asal Probolinggo itu menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan kalau dieksekusi, pasalnya masih dalam proses kasasi.

“Saya berharap tetap menunggu proses upaya hukum hingga inkrah untuk melakukan proses eksekusi,” harapnya. (trq)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...