x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Ditunda, Eksekusi Tanah-Bangunan di Jalan Kertajaya Indah Timur Surabaya

Avatar bukti.id

Hukum

Surabaya, bukti.id – Eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Kertajaya Indah Timur No. 155 -157 Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, yang direncanakan pada 7 September 2021, ditunda berdasarkan surat resmi Polrestabes Surabaya nomor B/2576/X/HUK.3.1.14/2021/Bagops perihal jadwal ulang eksekusi tanah dan bangunan.

Surat yang diteken Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.

Penundaan eksekusi tersebut karena Kota Surabaya masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 mulai 7 sampai 13 September 2021.

“Kegiatan eksekusi berimplikasi menyebabkan kerumunan oleh karena itu mohon dapatnya KA menjadwalkan ulang pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan sampai dengan PPKM leve 3 Kota Surabaya berakhir atau corona virus disiase 2019 mereda di wilayah Kota Surabaya,” kata Yusep.

Sebelumnya, pada tanggal 31 Agustus 2021 Pengadilan Negeri Surabaya menerbitkan surat dengan nomor W14-U1/14214/Hk.02/08/2021 perihal bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi nomor 81/EKS/2020/PN.Sby.

Sementara itu Mariani Tanubrata pemilik tanah seluas 1.219 M2 yang selanjutnya disebut obyek eksekusi melalui kuasa hukumnya Salamul Huda, mengapresiasi keputusan Pengadilan Negeri Surabaya atas masukan dari Polrestabes berkait penundaan eksekusi karena memperhatikan penyebaran Covid-19.

Advokat muda asal Probolinggo itu menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan kalau dieksekusi, pasalnya masih dalam proses kasasi.

“Saya berharap tetap menunggu proses upaya hukum hingga inkrah untuk melakukan proses eksekusi,” harapnya. (trq)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...