x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bos-Jaringan Sabu tak Kenal Terdakwa. Siapa Penghubung Money Laundry?

Avatar bukti.id

Hukum

Surabaya, bukti.id – Sidang lanjutan, agenda saksi yang sengaja dihadirkan secara virtual oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Wiwid, atas dugaan keterlibatan Handayani bin Pao Thien Tjiu menerima aliran dana dari hasil narkoba, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (1/4/2021).

Handayani adalah Direktur PT Multindo Putra Perkasa, yang bergerak dalam bidang valuta asing atau money changer, dan berlokasi Jalan Manyar Kertoarjo II Surabaya.

Pada peradilan yang digelar secara virtual, tampak Charles yang berperan membuka beberapa nomor rekening atas nama Samiran, juga turut diajukan JPU guna dimintai keterangannya sebagai saksi.

Adapun, Charles dalam keterangannya mengakui, keterlibatannya membuka beberapa nomor rekening atas suruhan Christian Jaya Kusuma alias Sanjay, yang dalam kasus ini adalah bandar narkoba.

Hal lain, yang disampaikan, dia membuka beberapa nomor rekening juga melibatkan Samiran sebagai atas nama.

”Iya, saya diperintahkan Sanjay guna membuka rekening dengan maksud sebagai perlintasan dana hasil penjualan narkoba. Selang berikutnya, Sanjay memerintahkan dana yang diparkir tersebut, untuk dialihkan atau ditransfer ke rekening Handayani (terdakwa),” bebernya.

Seperti disampaikan secara virtual, saksi kerap lupa besaran jumlah uang yang dialihkan ke terdakwa. Selain itu, dia tidak kenal dengan terdakwa.

”Jadi perintah Sanjay, untuk mentransfer ke rekening terdakwa. Saya tidak kenal dengan terdakwa,” ucapnya.

Sedangkan, Samiran dalam keterangannya, menyampaikan, dia hanya dipakai atas nama untuk membuka beberapa nomor rekening.

”Saya tidak kenal dengan terdakwa, yang saya ketahui, Charles (rekan) minta tolong bahwa namanya, dipinjam untuk membuka beberapa nomor rekening,” tuturnya.

Atas keterangan kedua saksi – keduanya sudah menjalani vonis – oleh Penasehat Hukum terdakwa ditangkis dengan pertanyaan berupa, kapan, berapa jumlah saksi melakukan transfer ke rekening terdakwa. Sayangnya, jawaban kedua saksi kerap lupa.

Sesi selanjutnya, Dedy Kennya Setiawan, yang diketahui sebagai anak buah Sanjay, dalam keterangannya, mengaku tidak kenal dengan terdakwa.

”Saya rekan bos Sanjay, Yang Mulia. Terkait dengan terdakwa, saya tidak kenal,” ujarnya.

Hal serupa, juga disampaikan Sanjay di depan Majelis Hakim.

”Iya, saya tidak kenal dengan terdakwa. Saya hanya memerintahkan Charles untuk membuat rekening, serta barang haram jenis sabu memang diberikan ke Dedy kemudian hasilnya disetor ke saya,” jelasnya.

Bisa dibayangkan, bos sabu Sanjay tidak kenal dengan terdakwa. Lantas, siapa pemeran yang terhubung dengan terdakwa, sehingga dalam dakwaan JPU melalui rekening terdakwa diduga telah menerima sejumlah aliran dana yang tidak sedikit.

Ditemui usai sidang, Jaksa Wiwid mengungkapkan, ”Memang para saksi yang dihadirkan tidak terhubung langsung dengan terdakwa. Namun, saya berjanji dipersidangan berikutnya, akan hadirkan saksi yang terhubung dengan terdakwa juga terhubung dengan bos sabu Sanjay,” tutup Wiwid seraya bergegas pergi. (slm)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...