Jakarta, bukti.id – Sebagai partai oposisi pemerintah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi nilai D kepada pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dalam evaluasi dua tahun kinerja keduanya sejak 2019.
Melalui Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, PKS menyoroti sejumlah masalah, mulai dari penurunan indeks demokrasi, pemberantasan korupsi, penanganan pandemi, pendidikan, ekonomi, hingga oligarki. Dari semua aspek itu, PKS memberi pemerintah nilai merah.
"Nilai 5 kalau saya. Merah, D," cetus Mardani, Jumat (22/10/2021).
Soal penurunan indeks demokrasi, Mardani mengutip The Economist Intelligence Unit (EIU) yang mencatat indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan dari semula di angka 6,4 kini menjadi 6,3. Penurunan itu, kata Mardani, sejurus dengan kebebasan publik yang kian bermasalah.
Pada sisi lain, Mardani juga menyoroti partai koalisi pemerintah yang terus menggemuk, di samping oposisi yang semakin kurus. Kondisi itu menurut dia menyebabkan check and balance terhadap pemerintah semakin nisbi.
Mardani mengaku tak heran, sejumlah RUU yang menuai kecaman dan penolakan dari publik tetap lolos. Beberapa seperti UU Omnibus Law, Perppu Corona, hingga perpajakan.
"Beberapa negara di masa pandemi mengalami konsolidasi kekuasaan. Karena dengan dalih kedaruratan mereka mau kekuasaan lebih dikonsentrasikan," tukas Mardani.
Selain penurunan indeks demokrasi, PKS turut menyoroti kualitas pendidikan yang dinilai hanya berkutat pada model belajar daring. Sedang, Kemendikbudristek tak melakukan perubahan paradigma baru belajar siswa di tengah pandemi.
Di bidang ekonomi, PKS menyoroti multi tarif pengenaan pajak PPh naik 11 persen dari semula 10 persen. Kebijakan itu menurut dia justru berdampak buruk pada masyarakat kecil, dan tidak demikian pada kelompok masyarakat kelas atas yang kerap lolos dari pajak.
Terakhir, PKS juga menyoroti kualitas pemberantasan korupsi yang kian melemah. Menurut Mardani, pemerintah seolah telah menyiapkan peti mati buat lembaga pemberantasan korupsi, KPK. Ia menilai pemecatan 57 pegawai lewat tes wawasan kebangsaan adalah hari kelam bagi KPK. Padahal, menurut Mardani, lembaga itu sebelumnya telah menjadi rujukan model pemberantasan korupsi negara lain seperti Vietnam hingga Brazil.
"Vietnam itu full belajar dari KPK untuk membangun KPK Vietnam. Termasuk UU KPK-nya. UU 30/2002 dicopy langsung dengan disupervisi KPK kita. Sekarang hancur lebur," kata Mardani.
"Sebetulnya kita sedih dari 2002, sudah bagus di 2012, terus 2020 memuncak, tapi sekarang kayak disiapkan peti mati," tutup Mardani. (hea)
Editor : heddyawan