Jakarta, bukti.id – Ada banyak langkah yang diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menutup gerak licin praktek korupsi di tanah air.
Kali ini, menjalin kejasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), KPK bakal memasang strategi pencegahan korupsi di sektor infrastruktur, termasuk perumahan.
Langkah tersebut dilakukan, karena lembaga antirasuah ini mencatat para pelaku ekonomi dan kalangan swasta, menduduki peringkat pertama dalam tindak pidana korupsi. Salah satu fokus yang sering menjadi perhatian, adalah sektor infrastruktur.
Terkait itu, Ketua KPK, Firli Bahuri menekankan korupsi di sektor perumahan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
“Sektor infrastruktur dan perumahan memberikan andil besar kepada pertumbuhan ekonomi. Tidak hanya sekedar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangkitkan setidaknya industri yang berpengaruh dengan sektor perumahan dan infrastruktur,” jelas Firli, pada webinar bertema ‘Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan’, Selasa (2/11/2021).
“Tentu kita ingin mengajak setiap anak bangsa, setiap pihak yang bergerak di bidang infrastruktur dan perumahan, tidak ada yang terlibat kasus-kasus korupsi,” pinta Firli.
Firli berharap, pihak yang berkepentingan dalam sektor infrastruktur untuk tidak mempersulit izin usaha. Begitupun juga dalam sektor investasi, Firli juga menyarankan agar dipermudah.
“Namun kami juga berharap kepada para pemangku kepentingan, kepala daerah untuk tidak mempersulit izin usaha, bikin dan buat kemudahan usaha, buka investor seluas-luasnya, karena sesungguhnya pertumbuhan ekonomi dipengaruhi hanya tiga faktor,” sergah Firli.
“Satu adalah belanja APBN dan APBD, kedua konsumsi masyarakat yang ketiga adalah investasi. Investasi menjadi kata kunci penting karena dengan investasi yang mudah maka akan menemukan lapangan pekerjaan, karena lapangan pekerjaan yang terbuka maka tentulah akan berpengaruh terhadap pendapatan, pendapatan besar meningkat tentunya juga akan meningkatkan dan konsumsi masyarakat,” imbuh Firli. (hed)
Editor : heddyawan