x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Menyoal Ambang Batas Capres 2024

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 07 Nov 2021 05:07 WIB
Pemilu
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Terkait ambang batas calon presiden (Capres) atau presidential threshold pada Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan, agar bisa diturunkan.

Hingga kini, ambang batas yang diterapkan dalam Pemilu 2024 sebesar 20 persen.

“Kami berharap ambang batas pencalonan presiden dapat dibahas lagi agar membuka kontestasi yang lebih kompetitif dan menutup pintu politik identitas,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, Jazilul Fawaid, Jumat (5/11/2021).

Saat ini, syarat presidential threshold praktis tidak berubah dan masih merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang UU Pemilu. Dia mengusulkan, agar ambang batas ini bisa diturunkan 5 persen dari sebelumnya.

“Kalau presidential threshold 20 persen itu sangat membatasi ruang gerak parpol untuk mengusung kandidat terbaik menjadi capres-cawapres,” ucap Jazilul.

“Kalau diturunkan misalnya menjadi 15 persen, itu calon akan semakin banyak dan ini jelas akan lebih menarik, lebih kompetitif dan membuka peluang semakin banyak putra terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin nasional,” tambah Jazilul.

Peluang itu terbuka jika pintu revisi UU Pemilu kembali dibuka. Karena itu Jazilul berharap, masing-masing partai politik bisa mendiskusikan hal ini.

“Perlu duduk bersama agar dapat membuka kembali ‘pintu revisi’ UU Pemilu,” usul Wakil Ketua MPR itu.

Sehari sebelumnya, terkait usulan perubahan presidential threshold, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui adanya dinamika itu. Tetapi kesepakatan antara DPR dan pemerintah tidak ada revisi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

“Dinamika antara yang minta dinaikkan presiden dan yang minta diturunkan kan memang ada tetapi kita kemarin sudah sepakat tidak ada revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua DPR itu mengatakan, DPR secara institusi belum membahas bagaimana mengubah presidential threshold tersebut. Karena kesepakatan terakhir tidak ingin adanya revisi UU Pemilu.

“Sehingga, kita masih belum bicara secara institusi melalui jalur yang sesuai mekanisme yang ada, kalau memang ada aspirasi untuk menaikkan atau menurunkan presiden threshold,” terang Dasco.

Dasco mengaku, Gerindra akan ikuti yang menjadi kesepakatan bersama. Jika memang ada penurunan presidential threshold melalui revisi UU Pemilu.

“Ya kalau kami ikut saja, kalau misalnya nanti dia turun kita turun, yang ada sekarang pun enggak ada masalah,” tutup legislator Dapil Banten itu. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...