x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Akhir Tahun, Eh Kok... Inspektorat Jatim Belanja Kendaraan

Avatar bukti.id

Peristiwa

Surabaya, bukti.id – Direktur Intra Publik, Mauli Fikri soroti pengadaan barang kendaraan bermotor berpenumpang yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Mauli berpendapat, belanja kendaraan yang dilakukan Inspektorat Jatim ini, seharusnya tidak dilakukan karena jauh dari asas kemanfaatan, khususnya yang menyentuh terhadap kepentingan masyarakat. Apalagi saat ini masih dilanda pandemi Covid-19, seharusnya anggaran belanja harus se efisien mungkin.

“Dari kacamata kami, memang tidak etis, secara normatif karena masyarakat tengah dilanda pandemi Covid-19. Di sisi lain, kinerja anggaran penanganan konflik dan pemulihan ekonomi belum maksimal,” cetus Mauli kepada jurnalis, Kamis (23/12/2021).

Mauli bilang, belanja pengadaan kendaraan tersebut dilakukan menjelang akhir tahun 2021, sebagai upaya memaksimalkan penyerapan APBDP 2021. Namun menurutnya, yang perlu digaris bawahi, penyerapan anggaran tersebut harus berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Jadi itu mungkin memang kesannya salah satu unsur serapan anggaran. Lagi-lagi, harusnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Bukan dalam artian, yang penting harus habis. Yang perlu diperhatikan, belanja itu harus dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan masyarakat,” tukasnya.

Alumni UIN Sunan Ampel itu mempertanyakan motivasi apa yang sebetulnya diinginkan Inspektorat Jatim, sehingga berniat belanja kendaraan di tengah tuntutan efisiensi angaran karena pandemi Covid-19.

“Perlu digaris bawahi, apa motivasinya itu. Kalau kayak kesehatan bisa jadi, penambahan kendaraan itu berbentuk ambulans, masih ada kaitannya dengan Covid-19. Kalau kayak inspektorat, kira-kira apa yang itu relevan dengan kondisi sosial yang ada di Jatim. Kok kayaknya tidak ada, itu yang perlu diperhatikan,” ujar dia melempar tanya.

Dilihat dari situs LPSE Jatim, Kamis (23/12/2021), paket pengadaan diberi nama Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang untuk satuan kerja Inspektorat Jatim dengan kode tender 46631015.

“Nilai Pagu Paket Rp1.450.128.000,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp998.800.000,00,” tulis LPSE Jatim

Hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat Jatim terkait pembelanjaan tersebut. (trq)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...