x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Akhir Tahun, Eh Kok... Inspektorat Jatim Belanja Kendaraan

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 23 Des 2021 13:15 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Direktur Intra Publik, Mauli Fikri soroti pengadaan barang kendaraan bermotor berpenumpang yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Mauli berpendapat, belanja kendaraan yang dilakukan Inspektorat Jatim ini, seharusnya tidak dilakukan karena jauh dari asas kemanfaatan, khususnya yang menyentuh terhadap kepentingan masyarakat. Apalagi saat ini masih dilanda pandemi Covid-19, seharusnya anggaran belanja harus se efisien mungkin.

“Dari kacamata kami, memang tidak etis, secara normatif karena masyarakat tengah dilanda pandemi Covid-19. Di sisi lain, kinerja anggaran penanganan konflik dan pemulihan ekonomi belum maksimal,” cetus Mauli kepada jurnalis, Kamis (23/12/2021).

Mauli bilang, belanja pengadaan kendaraan tersebut dilakukan menjelang akhir tahun 2021, sebagai upaya memaksimalkan penyerapan APBDP 2021. Namun menurutnya, yang perlu digaris bawahi, penyerapan anggaran tersebut harus berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Jadi itu mungkin memang kesannya salah satu unsur serapan anggaran. Lagi-lagi, harusnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Bukan dalam artian, yang penting harus habis. Yang perlu diperhatikan, belanja itu harus dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan masyarakat,” tukasnya.

Alumni UIN Sunan Ampel itu mempertanyakan motivasi apa yang sebetulnya diinginkan Inspektorat Jatim, sehingga berniat belanja kendaraan di tengah tuntutan efisiensi angaran karena pandemi Covid-19.

“Perlu digaris bawahi, apa motivasinya itu. Kalau kayak kesehatan bisa jadi, penambahan kendaraan itu berbentuk ambulans, masih ada kaitannya dengan Covid-19. Kalau kayak inspektorat, kira-kira apa yang itu relevan dengan kondisi sosial yang ada di Jatim. Kok kayaknya tidak ada, itu yang perlu diperhatikan,” ujar dia melempar tanya.

Dilihat dari situs LPSE Jatim, Kamis (23/12/2021), paket pengadaan diberi nama Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang untuk satuan kerja Inspektorat Jatim dengan kode tender 46631015.

“Nilai Pagu Paket Rp1.450.128.000,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp998.800.000,00,” tulis LPSE Jatim

Hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat Jatim terkait pembelanjaan tersebut. (trq)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Sabtu, 03 Mei 2025 06:54 WIB | Kabar Partai
Partai Golkar menyatakan komitmen penuh dukung pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran hingga dua periode. ...
Sabtu, 03 Mei 2025 04:24 WIB | Religi
Embarkasi Jakarta Pondok Gede, dengan menjamin penerbangan yang lebih efektif bagi para jemaah ke Tanah Suci untuk pelaksanaan ibadah haji 2025. ...
Sabtu, 03 Mei 2025 00:10 WIB | Ekonomi
Menkop Budi Arie Setiadi menyebut setiap Kopdes Merah Putih diprediksi mampu meraup keuntungan Rp1 miliar di tahun pertamanya beroperasi. ...