x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

DPR Bakal Lakukan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti.id – Bagi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPR RI. Komisi II DPR bakal melakukan itu pada 14-17 Februari 2022 mendatang.

“Rencanannya dilakukan pada 14-17 Februari 2022,” ujar Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kepada jurnalis, di Jakarta, Minggu (6/2/2022).

Diketahui dari 14 calon anggota KPU, umumnya merupakan jajaran KPU dan Bawaslu aktif, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, yakni sebanyak 11 calon. Dari 11 calon tersebut, tiga orang merupakan petahana atau anggota KPU yang saat ini masih aktif, yaitu Hasyim Asy’ari, Viryan dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Selain itu, terdapat seorang anggota Bawaslu saat ini yang juga masuk dalam 14 calon anggota KPU, bernama Mochammad Afifuddin.

Enam calon lainnya, adalah ketua dan anggota KPU daerah, yakni Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos, Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat, Anggota KPU Jawa Barat Idham Holik, Anggota KPU Kalimantan Timur Iffa Rosita, Anggota KPU Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne dan Anggota KPU Sulawesi Utara Yessy Yatty Momongan. Satu penyelenggara pemilu aktif adalah Ketua Bawaslu Bengkulu Parsadaan Harahap.

Dua calon lainnya berasal dari LSM kepemiluan, yakn August Mellaz selaku direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, serta Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid), Dahliah. Dahliah juga pernah menjadi anggota dan ketua KPU DKI Jakarta. Satu calon merupakan murni dari kalangan akademis, yakni Muchamad Ali Safa’at, seorang dosen sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur.

Dari 14 calon ini, terdapat empat orang perempuan. Hal ini berarti, kuota perempuan dalam 14 calon ini sebanyak 30 persen. Dari 14 calon ini, sebanyak delaoan calon berasal dari Pulau Jawa dan enam calon luar Jawa, yakni Viryan dari Kalimantan Barat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dari Bali, Iffa Rosita dari Kalimantan Timur, Iwan Rompo Banne dari Sulawesi Tenggara, Yessy Yatty Momongan dari Sulawesi Utara dan Persadaan Harahap dari Bengkulu.

Dari 10 calon anggota Bawaslu, sebanyak tujuh orang merupakan penyelenggara pemilu baik di tingkat pusat maupun daerah. Dua orang lainnya merupakan akademisi dan satu diantaranya merupakan jurnalis. Dari tujuh penyelenggara pemilu, terdapat dua petahana anggota Bawaslu, yakni Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja.

Lima merupakan anggota Bawaslu daerah, yakni Herwyn Jefler Hielsa Malonda sebagai ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Lolly Suhenty merupakan anggota Bawaslu Jawa Barat, Subair sebagai anggota Bawaslu Maluku, Totok Hariyono selaku anggota Bawaslu Jawa Timur, dan Puadi merupakan Panwaslu Kota Jakarta Barat.

Dua orang akademisi adalah, Aditya Perdana, dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia dan Andi Tenri Sompa, dosen di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kemudian, Mardiana Rusli adalah jurnalis dan aktif di NGO pemerhati Pemilu.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia memastikan pihaknya tidak akan melakukan intervensi politik dalam proses fit and proper test terhadap 24 calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Doli menegaskan prosesnya dilakukan secara transparan dan profesional.

“Saya kira enggak ada intervensi, toh sekarang sudah on the track prosesnya. Nanti, ketika surpres sampai ke kami, kami sampai ke publik, ada tanggapan masyarakat, kemudian kita lakukan fit and proper test, keputusannya berdasarkan hasil fit and proper test dan tanggapan masyarakat,” tegas Doli.

Doli menyatakan DPR hanya menerima laporan dari proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu dari timsel sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hanya saja, Doli mengatakan DPR pernah menyampaikan pesan kepada timsel agar memilih calon-calon penyelenggara pemilu yang memenuhi empat kualifikasi penting dan utama.
Pertama, soal integritas calon harus diperhatikan untuk mencegah terjadinya anggota KPU dan Bawaslu terjerat kasus khususnya kasus korupsi, seperti yang terjadi pada salah satu mantan anggota KPU periode ini.

Kedua, memilih calon yang memiliki kemampuan soal kepemiluan baik prinsip-prinsip pemilu maupun teknis pemilu.

Ketiga, calon yang memiliki pengalaman di lembaga pemilu baik di tingkat nasional maupun tingkat daerah.

Keempat, calon yang memiliki fisik dan mental yang kuat karena pemilu 2024 bakal menguras energi yang besar. (har)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 19 Sep 2026 09:10 WIB | Peristiwa

Munaslub AAI Tetapkan Prof Tjandra jadi Ketum AAI 2026–2031

Melalui Munaslub AAI di Surabaya, Prof Tjandra terpilih Ketum DPP AAI masa bakti 2026-2031. ...
Sabtu, 19 Sep 2026 06:01 WIB | Wakil Rakyat

Menyoal Tafsir UU Pelindungan Data Pribadi yang Jadi Perdebatan

Menyoal UU PDP. Abraham Sridjaja sebut merekam di ruang publik tak otomatis langgar hukum. ...
Kamis, 17 Sep 2026 05:53 WIB | Peristiwa

Pemkab Sumenep Siap Jadi KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 hektare lahan di Patean

Sumenep siap dukung penuh usulan Madura sebagai KEK Tembakau. Lahan 30 hektar disiapkan untuk program itu. ...
Rabu, 16 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Mengulik Hasil Uji Kompetensi Guru 2026 di Situbondo

Mengulik hasil uji kompetisi guru tahun 2026 di Situbondo yang terkait dengan penempatan jabatan. ...
Selasa, 15 Sep 2026 15:27 WIB | Peristiwa

PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi Kawasan di Era Transformasi Ekonomi

PT Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi UNIBA Madura lewat stadium general. ...
Kamis, 10 Sep 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Dampak Kekeringan di Malang. PTPN I Regional 5 Salurkan Air Bersih

PTPN I Regional 5 salurkan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Malang. ...