x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pentingnya LHKPN bagi Peserta Pemilu

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Seorang calon kandidat peserta Pemilu, wajib menyertakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Fungsinya, untuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut ditegaskan Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, menyatakan, LHKPN penting bagi KPK untuk memetakan potensi benturan terkait dengan pengadaan dana.

“Ini juga sejalan dengan apa yang KPK lakukan terkait dengan pencegahan korupsi di sektor politik, karena dari data KPK yang dimiliki memang terkait dengan LHKPN. Penyerahan cacatan LHKPN menjadi salah satu syarat mendaftar sebagai peserta Pemilu mendatang,” ungkap Ipi, kepada jurnalis, Senin (4/7/2022).

Ipi berujar,“Dari data ini, akhirnya tahu dari mana para kepala daerah ini kemudian dan mendanai ketika hartanya, dan ternyata harus mendapatkan dari sumber lainnya untuk mendanai,”.

Ipi juga menyebutkan,“Dari hasil survei 2015-2018 masih terus meningkat, bahwa kepala derah ini mengakui didukung oleh para sponsor dan kami tau para sponsor tersebut. Kemudian muncullah praktik korupsi yang disebabkan sejak mengikuti proses Pilkada ini di mulai, bahkan ketika para sponsor ini memberikan sponsorif tentu tidak cuma-cuma,”.

Untuk menghilangkan dukungan sponsor terhadap calon kepala daerah, Ipi berharap agar partai politik melakukan proses kaderisasi dengan baik, agar tidak merusak praktek demokrasi yang berintegrasi.

Sebelumnya, Wakil KPK Alexander Marwata mengungkapkan, biaya politik di Indonesia terbilang sangat mahal. Di mana, untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja dibutuhkan biaya sebesar Rp20-30 miliar, sedangkan Gubernur dibutuhkan biaya hingga Rp100 miliar. (har)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...