x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bawaslu Sebut Ada Dua Tantangan Sengketa Pemilu 2024

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti.id – Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, setidaknya ada dua tantangan penyelesaian sengketa pemilu. Tantangannya, adalah waktu yang singkat dan komentar warganet di media sosial.

“Ini Berkaca pada Pemilu 2019 lalu. Tantangannya dua. Waktunya mepet. Netizen enggak sabaran,” kata anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, kepada jurnalis, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, kemarin.

Lolly mengatakan, bahwa di era digitalisasi seperti saat ini, warganet punya kecenderungan memviralkan suatu hal. Jika terkait pemilu, Bawaslu sebagai pengawas pasti akan memperhatikan hal-hal viral di media sosial.

Ketika hal viral tersebut ternyata merupakan suatu bentuk kecurangan pemilu, maka Bawaslu akan melakukan tindak lanjut.

“Biasanya orang punya kecenderungan untuk memviralkan. Ketika sudah viral maka tekanan akan sangat tinggi ke Bawaslu,” ujar Lolly.

Ditegaskan, bahwa Bawaslu tidak akan bekerja terburu-buru hanya karena desakan warganet.

“Ketika sudah ada tekanan, kami enggak bisa mengambil keputusan berdasarkan tekanan publik, itu enggak boleh. Tapi harus berdasarkan fakta objektif dan bukti-bukti yang ada, dengan melakukan pendalaman yang kami lakukan,” tukas Loly.

Dalam kesempatan yang sama, Lolly juga menyinggung tentang Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dikatakan, pihaknya belum menerima akses Sipol dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Saya menyampaikan belum menerima akses Sipol, tetapi komunikasi antara kami sudah berjalan," kata Lolly.

Komunikasi tersebut, lanjut Lolly, berkaitan dengan email resmi kelembagaan yang nanti akan didaftarkan untuk menjadi pengguna agar dapat mengakses Sipol.

Bawaslu, sebut Lolly, mempunyai kewajiban untuk memastikan proses tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik bisa berjalan dengan baik dan terhindar dari pelanggaran maupun sengketa pemilu.

"Memastikan proses yang berjalan selama tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan bisa sedini mungkin kita deteksi masalahnya sehingga kalau ada sengketa proses yang masuk ke Bawaslu kami sudah bisa antisipasi jauh-jauh hari," tandas Lolly.

Pada proses pendaftaran dan verifikasi partai politik tentunya berkaitan dengan Sipol KPU. KPU menyatakan Sipol menjadi alat bantu proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. (har)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 19 Sep 2026 09:10 WIB | Peristiwa

Munaslub AAI Tetapkan Prof Tjandra jadi Ketum AAI 2026–2031

Melalui Munaslub AAI di Surabaya, Prof Tjandra terpilih Ketum DPP AAI masa bakti 2026-2031. ...
Sabtu, 19 Sep 2026 06:01 WIB | Wakil Rakyat

Menyoal Tafsir UU Pelindungan Data Pribadi yang Jadi Perdebatan

Menyoal UU PDP. Abraham Sridjaja sebut merekam di ruang publik tak otomatis langgar hukum. ...
Kamis, 17 Sep 2026 05:53 WIB | Peristiwa

Pemkab Sumenep Siap Jadi KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 hektare lahan di Patean

Sumenep siap dukung penuh usulan Madura sebagai KEK Tembakau. Lahan 30 hektar disiapkan untuk program itu. ...
Rabu, 16 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Mengulik Hasil Uji Kompetensi Guru 2026 di Situbondo

Mengulik hasil uji kompetisi guru tahun 2026 di Situbondo yang terkait dengan penempatan jabatan. ...
Selasa, 15 Sep 2026 15:27 WIB | Peristiwa

PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi Kawasan di Era Transformasi Ekonomi

PT Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi UNIBA Madura lewat stadium general. ...
Kamis, 10 Sep 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Dampak Kekeringan di Malang. PTPN I Regional 5 Salurkan Air Bersih

PTPN I Regional 5 salurkan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Malang. ...