Jakarta, bukti.id – Hingga kini, Pemerintah sedang membahas opsi libur Lebaran Idul Fitri 2020 di tengah pandemi Covid-19. Ada dua opsi yang muncul, berikut opsinya.
Opsi pertama, menggeser libur Lebaran 2020 bersamaan dengan Idul Adha. Opsi lainnya, libur Lebaran diganti pada Desember 2020. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih meminta agar kedua opsi tersebut dikaji terlebih dahulu.
"Presiden berikan arahan ke KSP (Kantor Staf Presiden) untuk melakukan kajian. Ada dua opsi, mengganti hari lebaran menjadi akhir Juli, Idul Adha," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo, dalam video conference, usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (4/5/2020).
"Atau (diganti) akhir Desember. Jadi ada 2 mengganti hari Lebaran ke hari Idul Adha dan Desember," ujar dia.
Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan cuti bersama hari raya Idul Fitri digeser dari Mei ke akhir tahun 2020. Namun, Doni menyebut ada usulan dari Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, untuk mempertimbangkan kedua opsi pengganti libur Lebaran.
"Presiden minta dipertimbangkan mana yang lebih baik apakah waktu Idul Adha Akhir Juli atau tetap Akhir tahun ini," jelas dia.
Menurut Doni, opsi pengganti libur Lebaran tersebut tergantung dari kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Apabila warga disiplin, maka akan cepat kembali ke kondisi normal.
"Semua tergantung kesungguhan kita. Semakin taat patuh mengikuti protokol kesehatan, makin kita cepat normal. Normal baru pakai masker jaga jarak, protokol kesehatan," tutur Doni. (hea)
Editor : Redaksi