x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Dana Desa Boleh Digunakan untuk Pengendalian Inflasi

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Pemerintah melalui Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bakal mengeluarkan regulasi baru terkait penggunaan Dana Desa (DD), yang lebih fleksibel. Seperti yang diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.

Abdul Halim menyebutkan jika dana desa bisa juga dipakai untuk pengendalian inflasi dan mitigasi inflasi daerah pada tingkat desa.

Sebab, sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2022 inflasi nasional mencapai 4,69 persen secara tahunan. Bahkan terdapat 66 kabupaten/kota yang inflasinya melebihi inflasi nasional.

“Pada level desa ini harus kita kasih regulasi, karena dana desa bisa juga dipakai untuk pengendalian inflasi dan mitigasi dan inflasi daerah pada tingkat desa,” kata Abdul Halim, saat jumpa pers, Demplot Peternakan Terpadu Berkelanjutan Desa Rawa Subur, Jumat (2/9/2022).

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya segera mengeluarkan Kepmendesa PDTT 97/2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa. Aturan ini fokus mensirkulasikan produk pangan dan energi antar desa untuk menjaga harga barang di desa tetap rendah, terutama komoditas pangan dan energi.

“Segera kita keluarkan Kepmen Kemarin nomor 97 Tahun 2022 yang mengatur ini dengan demikian kepala desa perangkat desa, BPD sudah punya cantolan hukum ketika akan memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pengendalian inflasi dan mitigasi pada dampak inflasi daerah pada tingkat Desa,” jelas Abdul Halim.

Kepmendesa ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi di desa, melaksanakan mitigasi dampak inflasi di desa, dan menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi Desa.

Abdul Halim menegaskan, pengendalian inflasi daerah pada tingkat desa adalah rangkaian kegiatan dalam lingkup wewenang desa yang difokuskan agar barang di desa tidak mengalami kenaikan. Karena prinsipnya jangan sampai harga naik.

Pengendalian inflasi ditingkat desa sendiri dilakukan melalui 8 hal, di antaranya yang pertama, penyediaan data dan informasi hasil produksi dan harga komoditas di desa, terutama pangan.

“Misalnya, peternakan terpadu berkelanjutan harus masuk pada data yang diinformasikan kepada warga masyarakat di desa maupun kepada masyarakat desa tetangga, bahwa di sini ada produksi telur ayam, itik, dan ada juga produksi tanaman pangan dan lainnya,” ujar Abdul Halim.

Adanya penyediaan data dan informasi hasil produksi, bisa dimanfaatkan dan dikonsumsi oleh seluruh warga dengan harga yang terjangkau, karena tidak butuh transportasi. Menurut Abdul Halim, kadang-kadang yang menyebabkan percepatan inflasi itu faktor transportasi.

Langkah kedua, produksi komoditas dari dalam desa terutama pangan dan energi. Misalnya dengan gerakan di desa-desa tidak perlu tergantung pada elpiji, tapi manfaatkan limbah-limbah yang ada untuk masak.

“Kemarin saya ke NTT mereka tidak butuh elpiji, tinggal bagaimana ini membudayakan kembali sambil memperhatikan lingkungannya dengan memanfaatkan limbah hutan dan lainnya. Sehingga tidak merusak hutan. Ini akan menurunkan kebutuhan energi,” cerita Abdul Halim.

Ketiga, kegiatan ekonomi terpadu mulai dari pasokan bahan baku, proses produksi, konsumsi, serta daur ulang limbah untuk kebutuhan energi. Keempat, pengelolaan ketersediaan komoditas di desa terutama pangan dan energi.

Kelima, bantuan kepada kelompok pengelola usaha tani dan nelayan. Keenam, bantuan kepada unit usaha angkutan bahan pangan pada BUM Desa.

“Ini kalau memang tidak bisa dihindari, maka supaya harga komoditas pangan di desa murah maka diperkenankan dana desa untuk subsidi angkutan bahan pangan pada BUM Desa,” ucap Abdul Halim.

Ketujuh, penyiapan dan pengembangan pusat logistik di desa. Kedelapan, perdagangan online secara terbatas di dalam desa atau kerja sama antar desa.

“Perdagangan online harus digerakan secara terbatas, sehingga tidak memerlukan ongkos kirim dengan tidak ada cost kirim maka biaya produksi jauh lebih rendah dan akan berdampak pada harga yang murah,” tutup Abdul Halim. (hed)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...