x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Belum Putusan Final Soal Jabatan Kades Sembilan Tahun

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Pemerintah melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan jika belum diputuskan masa jabatan Kepala Desa (Kades) selama sembilan tahun, yang diusulkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Desa.

“Belum diputuskan (soal sikap terhadap masa jabatan kades selama sembilan tahun). Masih akan didiskusikan lagi lebih lanjut,” ungkap Abdul Halim melalui keterangannya kepada jurnalis, usai mengikuti rapat soal UU Desa yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/9/2023).

“Masih dalam pembahasan lebih intensif, karena masih dilakukan upaya untuk mendalami,” ujar dia dan menambahkan pihaknya masih berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Nanti sama pak Mendagri ya, koordinatornya. Pokoknya masih didiskusikan,” kilah dia.

Diketahui, sebelumnya Panitia Kerja Penyusunan RUU Desa Baleg DPR menyepakati usulan perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun. Hal ini disepakati dalam revisi UU Desa.

Mereka setuju pula masa jabatan nantinya dapat langsung berlaku jika draft revisi disahkan menjadi UU. Dengan demikian, jabatan seluruh kepala desa yang tengah menjabat langsung bertambah usai pengesahan UU.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU Desa Baleg DPR RI, Selasa (27/6/2023). Anggota Panja Penyusunan RUU Desa dari Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo awalnya menyampaikan usulan secara tertulis.

Usulan tersebut mengenai ketentuan peralihan perpanjangan masa jabatan kades. Dalam usulannya, ia menyatakan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masih menjabat dapat mencalonkan kembali.

Perpanjangan ini dari periode pertama dan kedua. Namun, kepala desa dan BPD yang kini tengah menjabat pada periode ketiganya akan menghabiskan masa jabatan. (har/dyt)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...