x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Belum Putusan Final Soal Jabatan Kades Sembilan Tahun

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Pemerintah melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan jika belum diputuskan masa jabatan Kepala Desa (Kades) selama sembilan tahun, yang diusulkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Desa.

“Belum diputuskan (soal sikap terhadap masa jabatan kades selama sembilan tahun). Masih akan didiskusikan lagi lebih lanjut,” ungkap Abdul Halim melalui keterangannya kepada jurnalis, usai mengikuti rapat soal UU Desa yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/9/2023).

“Masih dalam pembahasan lebih intensif, karena masih dilakukan upaya untuk mendalami,” ujar dia dan menambahkan pihaknya masih berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Nanti sama pak Mendagri ya, koordinatornya. Pokoknya masih didiskusikan,” kilah dia.

Diketahui, sebelumnya Panitia Kerja Penyusunan RUU Desa Baleg DPR menyepakati usulan perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun. Hal ini disepakati dalam revisi UU Desa.

Mereka setuju pula masa jabatan nantinya dapat langsung berlaku jika draft revisi disahkan menjadi UU. Dengan demikian, jabatan seluruh kepala desa yang tengah menjabat langsung bertambah usai pengesahan UU.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU Desa Baleg DPR RI, Selasa (27/6/2023). Anggota Panja Penyusunan RUU Desa dari Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo awalnya menyampaikan usulan secara tertulis.

Usulan tersebut mengenai ketentuan peralihan perpanjangan masa jabatan kades. Dalam usulannya, ia menyatakan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masih menjabat dapat mencalonkan kembali.

Perpanjangan ini dari periode pertama dan kedua. Namun, kepala desa dan BPD yang kini tengah menjabat pada periode ketiganya akan menghabiskan masa jabatan. (har/dyt)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...