Jakarta, bukti.id – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ‘Lalu lintas' ruang digital banyak bersliweran konten informasi bermuatan politik. Mirisnya, info yang tersebar melalui berbagai platform media sosial itu, lebih banyak diisi konten (patut diduga) bermuatan kebohongan dan negatif. Hoaks.
Sangat beralasan jika pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan, terus mengintensifkan patroli siber guna mengawasi konten negatif di ruang digital. Menkominfo Johnny G Plate menyatakan, pihaknya telah menangani ribuan hoaks terkait politik menjelang Pemilu 2024.
“Kemenkominfo telah menutup 11 streaming TV radikal, 86 URL (situs web). Hingga 4 Januari 2023, Kemenkominfo telah melakukan penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik,” kata Johnny dalam jumpa pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta, baru-baru ini.
Johnny wanti-wanti, supaya pelaksanaan Pemilu 2024 tidak dipenuhi dengan politik pascakebenaran, atau post-truth sampai teknik propaganda ruang digital. Masyarakat diimbau mengedepankan kultur dan etika politik, menghormati para bakal calon peserta pemilu.
“Kami minta masyarakat untuk memanfaatkan ruang digital kita dengan lebih bertanggungjawab. Memanfaatkan ruang digital Indonesia untuk hal-hal yang bermanfaat, untuk meningkatkan kualitas pemilu,” pinta Johnny.
Seiring dengan itu, untuk mengantisipasi keamanan di ruang digital, beberapa waktu silam, Kemenkominfo bersama Polri menandatanganani nota kesepahaman (MoU). Melalui sinergitas tugas dan fungsi di bidang informatika, Kemenkominfo dan Polri menyepakati enam bidang ruang lingkup.
Enam ruang lingkup telah disepakati adalah pertukaran data dan informasi; pencegahan penyebar luasan dan penggunaan informasi elektronik; bantuan pengamanan.
Selain itu, penegakan hukum; penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana. Terakhir, yaitu peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, atau SDM building. (hed)
Editor : heddyawan