Jakarta, bukti.id – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tak sekedar membutuhkan modal, tetapi juga pembinaan. Sehingga dapat membuat UMKM naik kelas.
Penegasan tersebut diungkapkan anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK, kepada jurnalis pada sebuah kesempatan.
“Jangan sampai pengusaha UMKM jadi tambal butuh. Kita harus bangga UMKM bisa naik kelas,” ujar Amin, dikutip, Selasa (24/1/2023).
Bahkan, imbuh Amin, UMKM juga harus dilibatkan dalam ekspor. Hal itu juga dapat berfungsi untuk menaikkan level bisnis UMKM.
“Lalu penggunaan teknologi digital sudah berapa persen. Tidak boleh sementara, harus terencana dalam roadmap jangka panjang,” pinta dia.
Diketahui, pemerintah melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha. Hingga dapat menjadi korporasi atau usaha yang memiliki badan hukum.
Menurut Sandiaga, dengan naik ke level korporasi, peluang usaha dan lapangan kerja di sektor UMKM akan semakin terbuka lebar. Sehingga target penciptaan 4,4 juta lapangan kerja di 2024 bisa dicapai.
Sandiaga menyebut fundamental tiga lini usaha masih terbilang baik sehingga patut dilirik oleh pelaku UMKM. Yakni teknologi digital, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan. (hea)
Editor : heddyawan