x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Menanti Kepastian Bipih. Kegalauan Jamaah Haji Negeri Ini

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 14 Feb 2023 07:55 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Saat rapat antara pemerintah dan DPR RI di Senayan, Jakarta, belum lama ini, muncul usulan pemerintah untuk menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2023. Naik di kisaran hingga 73 persen dari musim haji 2022, menjadi sekitar Rp69 juta.

Tak pelak, setidaknya 200 ribu calon jamaah haji – dalam daftar jamaah berangkat pada 2023 – galau menanti kepastian jumlah biaya haji. Ini karena, spekulasi mengenai jumlah biaya yang akan ditanggung para jamaah masih terus berkembang.

Sebelum rapat digelar, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU), Hilman Latief menjelaskan, dari hasil simulasi penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah haji reguler, baik biaya langsung (direct cost) atau tidak langsung (indirect cost), angka sementara yang ditemukan, yakni ada efisiensi hingga Rp2.415.953.

Nilai tersebut berasal dari BPIH yang diusulkan semula Rp98.893.908 menjadi Rp96.477.944. Hanya saja, pemerintah belum memberi angka persentase Bipih, dan nilai manfaat dari total BPIH yang disimulasikan tersebut.

Menurut Hilman, pihaknya menggunakan beberapa indikator yang diturunkan, seperti asumsi nilai tukar yang digunakan. Apabila semula nilai kurs 1 dolar AS adalah Rp15.300 dan 1 SAR (riyal Arab Saudi) adalah Rp4.080, nilai itu diturunkan menjadi 1 dolar AS adalah Rp15.000, dan 1 SAR adalah Rp4.000. Biaya akomodasi Makkah pun dikurangi dari 4.600 SAR menjadi 4.450 SAR.

Menurut Hilman, pengurangan itu dilakukan agar masih ada ruang untuk bernegosiasi mengenai fasilitas tertentu bagi jamaah. Untuk konsumsi, jatah makan jamaah dipangkas dari tiga kali menjadi dua kali plus sarapan.

“Jamaah pun tidak mendapatkan konsumsi tiga hari sebelum masyair dan dua hari setelah masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” tukas dia.

Di sisi lain, Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopan mengusulkan, agar biaya haji yang ditanggung jamaah senilai Rp50 juta-Rp55 juta. Nilai itu lebih sedikit dari usulan pemerintah mengenai Bipih 2023 yang mencapai sekitar Rp69 juta per jamaah.

Marwan mengungkapkan, nilai penghematan bisa mencapai Rp1,2 triliun. Sehingga Panja BPIH DPR RI mengusulkan agar biaya haji yang ditanggung jamaah senilai Rp50 juta-Rp55 juta.

Terpisah, kepada jurnalis, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Ismed Hasan Putro berpendapat, Bipih yang rasional menurut perhitungan IPHI di angka Rp50 jutaan. Ismed menilai besaran tersebut memungkinkan bila masa pelaksanaan haji dikurangi dari semula 40 hari menjadi 30 hari.

“Rp50 jutaan itu paling rasional. Kalaupun ada kenaikan, jangan sampai membebani calon jamaah dan menimbulkan kekecewaan calon jamaah haji,” ujar Ismed, dikutip Republika, Senin (13/2/2023).

Angka tersebut, lanjut Ismed, telah dihitung dengan merujuk pada beberapa item yang bisa diefisienkan akibat berkurangnya waktu ibadah haji. Pengurangan ibadah haji menjadi 30 hari secara otomatis ini menyebabkan efisiensi pada biaya-biaya riil haji, seperti penginapan, katering, jumlah petugas haji, angkutan, dan pelayanan lainnya.

”Mungkin juga termasuk biaya untuk petugas haji dan biaya-biaya transportasi lainnya,” imbuh Ismed.

Ismed bilang, maskapai Garuda perlu melakukan efisiensi waktu pemulangan jamaah dengan tidak lagi bertumpu pada bandara Jeddah dan Madinah, tetapi juga Ta’if.

Karena itu, Ismed meminta Garuda harus memberikan harga tiket yang realistis supaya tidak menjadi biaya tertinggi dalam pelaksanaan haji. Biaya pesawat yang menelan dana hingga Rp33 juta itu, dinilai perlu dihitung kembali secara realistis sehingga tidak menjadi beban calon jamaah.

“Jangan sampai mereka itu terbebani oleh biaya-biaya yang mestinya tidak harus mereka tanggung,” pinta Ismed.

Pun halnya soal petugas haji. Ismed menyinggung perlunya mempertimbangkan kembali jumlah petugas haji, yang mencapai 4.000 orang. Menurutnya, jumlah petugas haji yang dibutuhkan perlu dikaji ulang. Para jamaah berharap Kementerian Agama (Kemenag) RI dapat menangkap aspirasi mereka yang telah disampaikan melalui pengurus IPHI di 385 kabupaten/kota dan 33 provinsi.

Ismed mengingatkan, calon jamaah haji punya kesulitan untuk melunasi atau menambah kekurangan biaya BPIH dalam waktu singkat.

“Sementara, mereka telanjur berharap tahun 2023 bisa berangkat karena mereka ada yang sudah tertunda sejak 2020, 2021, bahkan 2022 juga belum bisa berangkat karena berbagai faktor dan mereka berharap bisa diberangkatkan pada 2023,” tutup Ismed. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...