x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Saksi Kasus Penyaluran Bansos Beras Diperiksa KPK

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Terbaru, KPK bakal menjadwalkan pemeriksaan seorang saksi terkait kasus itu. Saksi tersebut yakni General Affair & Procurement Business Contract Staff di PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), berinisial RP.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).

Seperti diketahui, KPK membuka penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos RI. KPK menyebut, beras bansos tersebut ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan tahun anggaran 2020-2021.

Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah. Meski begitu, lembaga antirasuah itu belum bisa memastikan nominal kerugian negara, karena masih dalam perhitungan.

“Adapun mengenai jumlahnya sejauh ini sementara sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya. Ya kira-kira ratusan miliar yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara,” kata Ali Fikri, dalam rilisnya, Kamis (16/3/2023) lalu.

Salah satu tersangka yang telah ditetapkan adalah mantan Direktur Utama (Dirut) salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tersangka tersebut juga merupakan mantan Dirut Transjakarta berinisial, MKW, yang baru saja mengundurkan diri.

“Salah satu yang mengundurkan diri dari Direktur Transjakarta tanpa harus menyebutkan nama. Saya kira mengonfirmasi benar salah satunya,” kata Ali.

Terkait kasus ini, KPK juga telah mencegah enam orang bepergian ke luar negeri. Permintaan pencegahan tersebut telah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Pencegahan pertama dilakukan selama enam bulan lamanya terhitung 10 Februari hingga 10 Agustus 2023. Jika penyidik memerlukan perpanjangan, pencegahan akan diperpanjang oleh KPK,” tutup Ali. (har)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...