x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Silahkan Pengecer Habiskan Stok Pakaian Impor Bekas

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 28 Mar 2023 09:22 WIB
Ekonomi
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memberi kelonggaran bagi pengecer pakaian impor bekas.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyampaikan, Mendag Zulhas mengizinkan pedagang eceran pakaian impor bekas berjualan, hingga stok dagangannya habis. Kata Teten, izin diberikan Mendag Zulhas setelah mereka bersepakat.

Teten menjelaskan, lampu hijau diberikan pemerintah karena memikirkan nasib pedagang eceran. Pengecer pakaian impor bekas harus memenuhi kebutuhan rumah tangga selama bulan Ramadan.

“Kewenangan di Mendag. Pak Mendag menyampaikan, pedagang-pedagang yang masih punya barang, kadung beli dari penyelundup, masih boleh jualan,” kata Teten, dikutip dari Antara, Selasa (28/3/2023).

Meski begitu, pemerintah tetap menghentikan penyelundupan pakaian dan alas kaki impor bekas.

“Kita sepakati dengan Pak Mendag, kita perketat jangan sampai penyelundupannya terus masuk,” tandas Teten. Pun Teten mengimbau pedagang pakaian impor bekas untuk beralih menjual pakaian produksi lokal.

“Tujuan pemerintah kan cukup baik ya, bagaimana melindungi produsen-produsen fesyen lokal,” ingat Teten.

Pemerintah telah melarang impor pakaian bekas. Larangan tertuang di Peraturan Menteri Perdagangan 40/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan 18/2021. (hed)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...