x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

10 Orang Jadi Tersangka Korupsi Tukin Ditjen Minerba ESDM

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM 2020-2022, terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Hal tersebut diungkapkan Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur. Namun demikian, identitas para tersangka itu belum diungkap gamblang KPK.

"Kalau enggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu ya. Terakhir 10 kalau enggak salah ya," ujar Asep kepada jurnalis, Kamis (30/3/2023).

Sejauh ini, lembaga antirasuah juga belum mengajukan upaya pencegahan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Asep bilang, para pihak yang terkait dengan perkara ini diyakini bersikap kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang jadi bagian dari proses penyidikan.

"Yang dicekal itu memang orang-orang yang terkait dengan tindak pidananya atau para tersangkanya, sejauh ini belum ada," ujar Asep.

Meski begitu, tim penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara ini. Mulai dari kantor Ditjen Minerba, kantor pusat Kementerian ESDM, hingga kediaman para tersangka.

Penggeledahan, kata Asep, dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menjelaskan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka.

"Masing-masing rumah dari para tersangka itu kan digeledah, karena bukti-bukti terkait slip gaji dan yang lain-lainnya itu yang kita cari, bukti-bukti itu," kilah Asep.

Perlu dicatat, dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, penyidik menemukan dan mengamankan antara lain berupa dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tukin pegawai Kementerian ESDM, hingga uang senilai Rp1,3 miliar. Temuan ini masih didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Pengusutan perkara ini berawal dari aduan masyarakat kepada KPK, yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Status kasus ini sudah masuk tahap penyidikan seiring adanya dua alat bukti.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebutkan perbuatan para tersangka diduga merugikan negara hingga angka miliaran rupiah. Uang korupsi itu diduga digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk keperluan pribadi.

"Sejauh ini (kerugian negara) berkisaran sekitar puluhan miliar, ya. Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini, yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk keperluan pribadi masing-masing, pembelian aset, kemudian ada juga untuk 'operasional' gitu, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Ali di Jakarta, tiga hari sebelum ditetapkan para tersangka. (hed)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...