x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Pemenuhan CBP. DPR Tolak Impor Dua Juta Ton Beras

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 04 Apr 2023 10:10 WIB
Komisi DPR
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), secara tegas Komisi IV DPR RI menolak Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengimpor dua juta ton beras.

Adalah Suhardi Duka, anggota Komisi IV menegaskan penolakannya terhadap kebijakan Bapanas, yang menugaskan Perum Bulog untuk melakukan importasi beras sejumlah dua juta ton dalam rangka pemenuhan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Saat ini, menurut Suhardi, neraca komoditas beras masih surplus. Juga, alasan impor beras karena Bulog tidak dapat membeli beras di Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tidak dapat diterimanya.

“Setelah hadir Badan Pangan (di) 2022, kebijakan pertamanya adalah impor. Ini sangat mengecewakan sekali. Kok kebijakan pertamanya impor? Sedangkan filosofi pembentukannya lain (yaitu) bagaimana kepentingan petani difasilitasi dengan baik. Yang selama ini (terjadi) antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Pertanian kan beda paham. Karena itu hadirlah Badan Pangan Nasional, tapi yang mengecewakan di saat neraca beras kita surplus empat juta ton, anda melakukan impor,” cetus Suhardi, pada RDP Komisi IV dengan Bapanas, Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia dan ID Food di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, dikutip dpr.go.id, Senin (03/04/2023).

Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi (foto: dpr ri)

Suhardi menyebut pada saat yang bersamaan, Bapanas juga menetapkan HPP untuk Gabah sebesar Rp4.200, kemudian dinaikan menjadi Rp5.000. Lalu untuk HPP beras sebesar Rp8.300 dinaikan menjadi Rp 9.950.

“Jadi saudara ini, siapa sebenarnya anda? Di tengah harga gabah, di tengah harga beras Rp12.500, gabah tidak akan ada harga Rp5.000, beras juga tidak akan ada Rp9.950. Jadi saya selalu katakan bahwa anda amputasi Bulog dengan kehadiran Badan Pangan, untuk memotong tangannya Bulog dengan HPP beras Rp9.950, untuk tidak bisa membeli Bulog di harga pasar. Maka pada saat itulah keluar lagi kebijakan impor. Ini kan politisnya begitu,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Suhardi berpendapat, kebijakan impor beras juga tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022, yang menyatakan bahwa impor itu didasarkan dengan neraca pangan.

“Kalau neracanya surplus kenapa impor? aturan dari mana? sekarang ini neraca kita surplus kecuali garam, bawang ya oke silakan (impor), kedelai silakan (impor). Ya kan memang defisit kita punya neraca. Tapi kalau hanya CBP yang tidak bisa dibeli oleh Bulog saja kita impor karena harga HPP penetapan CBP yang rendah itu menjadi alasan impor, saya tidak terima. Bukan itu yang menjadi aturan Peraturan Presiden nomor 32. Saya tidak menerima impor 2023 untuk memenuhi CBP di tengah panen raya ini ada,” tandas Suhardi.

Di sisi lain, Suhardi juga menyampaikan usulan untuk Badan Pangan Nasional dalam mengajukan dan menetapkan impor harus mendapatkan persetujuan Komisi IV DPR RI.

“Saya minta Badan Pangan di dalam menetapkan atau di dalam mengajukan impor sebelumnya harus mendapat persetujuan DPR. Harus mendengarkan pendapat fraksi-fraksi di DPR sebelum memutuskan untuk mengutuskan impor kepada Bulog. Begitu juga dalam menentukan HPP. Jangan seenak perutnya menentukan HPP tanpa mendengarkan pendapat fraksi dari Komisi IV,” pinta politisi Dapil Sulawesi Barat itu. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...