x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Berharap Tak Ada Kabut Tutupi Skandal Pungli di KPK

Avatar bukti.id

Hukum

Jember, bukti.id – Siapa pun tak bakal menduga, jika dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terjadi tindakan dan perilaku tak terpuji nan kotor. Dugaan pungutan liar alias pungli yang dipraktekkan oknum pegawai di lembaga antirasuah tersebut.

Nah, kini, satu per satu masalah di tubuh KPK terkuak. Mulai dari kasus dugaan pungli, asusila hingga dugaan mark up perjalanan dinas oleh pegawai KPK.

Mark up tersebut dilakukan si pegawai kala melakukan penindakan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Probolinggo, Jawa Timur tahun 2022. Meski sudah dibebastugaskan, pegawai KPK tersebut belum dipecat karena statusnya belum menjadi tersangka.

Secara kesatria, pihak KPK mengakui, pegawainya yang terlibat dalam kasus dugaan pungli tahanan, hingga kini masih belum resmi dipecat serta belum menjadi tersangka. Kasus tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Namun jika ditemukan unsur pidana, para pegawai yang terlibat dipastikan akan dipecat.

Dalam sebuah acara haul dan temu alumni Pondok Pesantren al-Jauhar, Jember, Minggu (2/7/2023), Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan, praktik pungli di tahanan KPK sebenarnya merupakan simbiosis atau kerjasama saling menguntungkan. Yakni, antara pegawai 'nakal' dengan tahanan yang ingin mendapatkan tambahan fasilitas atau keistimewaan.

"Pelaku dan korban sama-sama saling diuntungkan. Si tahanan dapat fasilitas misalnya dapat mudah memasukkan tambahan makanan atau fasilitas HP, sehingga dia butuh untuk menjaga kerahasiaan," aku Ghufron, kepada jurnalis.

Praktik pungli di dalam Lapas KPK tersebut diduga sudah berlangsung lama. Indikasi pungli di dalam lapas KPK itu, bahkan sebenarnya sudah diendus oleh Inspektorat KPK. Namun, sulit diungkap karena para pihak yang terlibat saling menutupi.

"KPK menengarai kasus-kasus pelanggaran oleh penjaga rutan itu adalah kasus yang sesungguhnya cukup laten. Beberapa tahun sebelumnya sudah diendus oleh inspektorat tetapi karena para korban tidak mau mengungkapkan, maka tidak berhasil dibongkar. Namanya simbiosis tentu saling menutupi," cetus dia.

Namun, KPK membantah kasus dugaan pungli di rutannya itu dibongkar pihak lain. Terbongkarnya kasus dugaan pungli itu, karena KPK memeriksa aliran dana yang melibatkan para pegawai rutan KPK tersebut, bekerja sama dengan Pusat Pemeriksa Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sekarang di masa kepemimpinan kami, alhamdulillah, saya berkoordinasi dengan PPATK sehingga kemudian aliran dana tersebut bisa terkuak. Jadi sebenarnya ini bukan karena pengakuan si pelaku dan korban," tandas dia.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) ini menambahkan, proses hukum kasus ini masih terus berjalan. KPK berharap bisa menemukan otak dan seluruh mereka yang terlibat dalam praktik pungli di dalam Rutan KPK.

"Kita sekarang fokus pada penyelidikannya. Kita berharap akan segera ditemukan siapa-siapa tersangka dan otaknya," janji Ghufron, dan menegaskan bakal memeriksa semua direktorat atas dugaan kasus tersebut.

"Masih penyelidikan, untuk menemukan detail dulu, yang kita ungkap laporan keuangan perjalanan dinas di tahun 2022," imbuh dia.

Dijelaskan, berdasarkan hasil temuan Inspektorat KPK, kerugian negara atau dana yang dimark up pegawai tersebut mencapai Rp550 juta. Ghufron menyebut, tidak tertutup kemungkinan praktik mark up telah dilakukan pegawai sejak lama atau di tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, inspektorat KPK akan melakukan audit menyeluruh.

"Memungkinkan (juga terjadi mark up di tahun-tahun sebelumnya). Kita masih membuka, lewat audit. Ini kan hasil temuan inspektorat baru di tahun 2022. Sementara ini yang kita tengarai baru sekitar Rp550 juta," ujar dia.

Temuan mark up pegawai KPK ini, sambung Ghufron, bakal dijadikan momentum untuk bersih-bersih internal secara menyeluruh. Ini bukan praduga, bukan pula asumsi. Tapi atas terungkapnya dugaan mark up ini memberikan kemungkinan untuk inspektorat mengaudit seluruhnya.

Dugaan mark up itu baru terungkap di salah satu satgas deputi yang ada di bawah Direktorat Penindakan. Ghufron berjanji seluruh satgas yang ada di seluruh direktorat di KPK akan diaudit keuangannya oleh Inspektorat KPK. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...